Dari Pengobatan Hingga Reunifikasi: Upaya Memanusiakan ODGJ di UPTD Liposos Jember
- 24 Oktober 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
Dari Pengobatan Hingga Reunifikasi: Upaya Memanusiakan ODGJ di UPTD Liposos Jember
JEMBER, 23 Oktober 2026 – Aksi kemanusiaan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali digelar di UPTD Liposos Jember, Jumat (23/10/2026). Melalui kegiatan rutin, sebanyak 19 klien dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk mendapatkan perawatan medis. Pada hari yang sama, empat klien lainnya menjalani reunifikasi, yakni dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Dari 19 klien yang diberangkatkan, 13 orang merupakan klien Liposos, sedangkan enam lainnya adalah klien titipan dari luar. Enam di antaranya berasal dari tiga desa, yaitu Desa Ajung Klompangan, Desa Pringgowirawan, dan Desa Kemuningsari Kidul.
Suasana hangat terasa saat pelepasan berlangsung. Kepala Desa Kemuningsari Kidul, Dewi Kholifah, turun langsung mengantar warganya yang akan menjalani pengobatan. Kehadirannya menjadi bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan penanganan khusus.
Kepala UPTD Liposos Jember, Roni Efendi, S.STP., menegaskan bahwa penanganan ODGJ harus dilandasi rasa kemanusiaan. "Setiap Orang Dengan Gangguan Jiwa memiliki hak untuk diperlakukan secara kemanusiaan dan bermartabat. Melalui pengobatan medis dengan mengirimkan klien ke RSJ Lawang dapat merehabilitasi dengan tepat dan ODGJ dapat pulih, produktif kembali, dan mandiri," ujarnya.
Pengiriman klien ke RSJ Lawang ini merupakan agenda rutin UPTD Liposos. Langkah tersebut dilakukan agar para klien memperoleh pemeriksaan dan pengobatan oleh tenaga medis yang kompeten di bidang kesehatan jiwa. Dengan penanganan yang tepat, klien diharapkan dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Sementara itu, reunifikasi terhadap empat klien menjadi kabar yang menggembirakan. Mereka dinilai telah siap kembali ke lingkungan keluarga setelah menjalani proses pembinaan di Liposos.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa penanganan ODGJ membutuhkan kerja sama banyak pihak, mulai dari UPTD, pemerintah desa, hingga keluarga. Dengan dukungan bersama, para klien diharapkan dapat sembuh, mandiri, dan diterima kembali oleh masyarakat. (rou)