Desa Bangsalsari Bentuk Panitia Pengisian BPD Tahun 2026, Ini Nama-namanya
- 25 Juni 2026
- Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
Desa Bangsalsari Bentuk Panitia Pengisian BPD Tahun 2026, Ini Nama-namanya
JEMBER, 25 JUNI 2026 – Pemerintah Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026, Kamis 25 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bangsalsari mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut menjadi langkah awal dalam pelaksanaan tahapan pengisian anggota BPD yang akan mengemban tugas sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Musyawarah desa dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, keamanan, serta perwakilan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Bangsalsari, Kepala Desa Bangsalsari, Sekretaris Kecamatan Bangsalsari, Kanit Intelkam Polsek Bangsalsari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bangsalsari, anggota Seksi Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Bangsalsari, anggota Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bangsalsari, PPID Kecamatan Bangsalsari, Sekretaris Desa dan perangkat desa, Ketua serta anggota BPD Desa Bangsalsari masa bakti hingga November 2026, perwakilan RT dan RW dari Dusun Krajan A, Krajan B, Kedungsuko, Kalisatan, dan Rambutan, perwakilan Karang Taruna, serta unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh musyawarah dan kebersamaan. Peserta musyawarah secara mufakat menyepakati susunan panitia pencalonan anggota BPD yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil Musdes, Murito dari Dusun Krajan B dipercaya sebagai Ketua Panitia. Posisi Sekretaris diemban oleh Bagus Wahyu P. dari unsur perangkat desa, sedangkan Ni Putu Wulandari dari Dusun Kalisatan ditunjuk sebagai Bendahara. Adapun anggota panitia terdiri dari Burhanudin dan Yanuar Wahyu Pranadi dari unsur perangkat desa, Mat Heri dari Dusun Krajan A, Galih Setyo Aji dari unsur Karang Taruna, Homisa dari Dusun Rambutan, serta Edy Purwanto dari Dusun Kedungsuko.
Pembentukan panitia ini merupakan bagian penting dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan secara demokratis, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi sebagai calon anggota BPD.
Plt. Camat Bangsalsari, H. Deni Hadiatullah, S.IP., M.M., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Musyawarah Desa yang berlangsung secara tertib dan penuh semangat kebersamaan. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam pembentukan panitia menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
“Musyawarah Desa merupakan forum strategis untuk menghasilkan keputusan yang mencerminkan aspirasi masyarakat. Pembentukan panitia pengisian anggota BPD menjadi tahapan awal yang sangat menentukan keberhasilan seluruh proses berikutnya,” ujar Deni.
Ia menegaskan bahwa panitia yang telah terbentuk harus mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berpegang teguh pada prinsip netralitas. Dengan demikian, proses pengisian anggota BPD dapat berlangsung secara adil dan menghasilkan wakil-wakil masyarakat yang memiliki integritas serta komitmen untuk membangun desa.
“BPD memiliki fungsi yang sangat penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses pemilihannya harus dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan sesuai regulasi agar menghasilkan anggota BPD yang benar-benar representatif,” tambahnya.
Deni juga berpesan kepada seluruh panitia agar menjaga kekompakan dan koordinasi selama menjalankan tugas. Ia berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tertib serta mampu mendorong partisipasi masyarakat secara luas.
“Kami berharap panitia dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat. Jadikan proses ini sebagai sarana memperkuat demokrasi desa, sehingga nantinya terpilih anggota BPD yang mampu menjadi mitra pemerintah desa sekaligus memperjuangkan aspirasi warga demi kemajuan Desa Bangsalsari,” pesannya.
Dengan terbentuknya panitia pengisian anggota BPD Tahun 2026, Pemerintah Desa Bangsalsari diharapkan dapat melanjutkan tahapan berikutnya secara lancar dan sesuai jadwal. Melalui proses yang transparan dan partisipatif, diharapkan lahir anggota BPD yang berkualitas serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (yun)