Di Pendopo Kelurahan Tegal Besar, Tokoh Agama Sugiyanto Hidayatullah: Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Demi Tekan Angka Stunting
- 09 Juni 2026
- Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
Di Pendopo Kelurahan Tegal Besar, Tokoh Agama Sugiyanto Hidayatullah: Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Demi Tekan Angka Stunting
JEMBER – Selasa, 09 Juni 2029, Pendopo Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, menjadi saksi pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Bertempat di ruang pertemuan pendopo, digelar rapat pemetaan dan penyusunan rujukan strategis penurunan angka stunting yang dihadiri langsung oleh Lurah Tegal Besar, Ibu Maria Hardijanti, perangkat kelurahan, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.
Dalam forum diskusi tersebut, tokoh agama yang sangat disegani di wilayah Tegal Besar, Bapak Sugiyanto Hidayatullah, menyampaikan pandangan strategis yang menjadi sorotan utama. Di hadapan Ibu Lurah dan seluruh peserta rapat, ia menegaskan bahwa pencegahan stunting harus dimulai jauh lebih awal, yakni dari persiapan pernikahan, bukan hanya saat ibu hamil atau anak lahir.
"Saya tegaskan dengan tegas di hadapan Ibu Lurah dan semuanya: setiap calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mengikuti dan melaksanakan bimbingan perkawinan sebelum akad nikah dilaksanakan. Langkah ini adalah kunci utama dan langkah paling awal yang harus dilakukan untuk menekan angka stunting di wilayah Tegal Besar dan Kaliwates ini," ujar Bapak Sugiyanto Hidayatullah dalam pemaparannya.
Menurutnya, bimbingan perkawinan tidak boleh lagi hanya berisi materi tentang hak dan kewajiban suami istri dari sisi agama semata. Materi tersebut harus diperluas dan diperdalam, mencakup pemahaman tentang kesehatan reproduksi, pentingnya gizi seimbang bagi pasangan usia subur, persiapan kehamilan yang sehat, hingga cara merawat tumbuh kembang anak dengan benar sesuai standar kesehatan.
"Stunting itu masalah kekurangan gizi kronis yang terjadi dalam waktu lama, yang prosesnya sudah dimulai saat janin masih dalam kandungan. Jika sejak awal pasangan pengantin sudah dibekali ilmu yang benar tentang cara menjaga kesehatan diri sendiri dan memenuhi kebutuhan gizi yang baik, maka risiko anak lahir mengalami gangguan pertumbuhan bisa dicegah sejak dini. Jangan sampai kita baru menangani masalahnya saat sudah terjadi, tapi cegahlah dari akarnya," jelasnya.
Pernyataan yang sangat mendasar ini mendapat apresiasi tinggi dan dukungan penuh dari Lurah Tegal Besar, Ibu Maria Hardijanti. Ia menilai masukan dari tokoh agama ini sangat berharga dan melengkapi peta jalan pemerintah kelurahan dalam percepatan penurunan angka stunting.
"Pandangan Bapak Sugiyanto sangat luar biasa dan membuka wawasan kita semua. Selama ini kita banyak fokus pada penanganan ibu hamil dan balita, namun ternyata fondasi yang paling kuat ada di persiapan sebelum menikah. Ini akan segera kita jadikan rekomendasi resmi dan program unggulan kelurahan, serta akan kita jalankan bersama-sama dengan dukungan penuh lembaga agama dan Puskesmas setempat," tegas Ibu Maria Hardijanti.
Forum rapat tersebut pun sepakat untuk memasukkan kewajiban mengikuti bimbingan perkawinan sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi pernikahan di wilayah Kelurahan Tegal Besar. Diharapkan dengan langkah strategis dan terpadu ini, angka stunting di wilayah tersebut dapat terus menurun secara signifikan dan pada akhirnya akan melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, kuat, cerdas, dan berkualitas. (fik)