Digitalisasi dan Legalisasi Usaha Dorong UMKM Patrang Naik Kelas
- 15 Agustus 2026
- Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
Digitalisasi dan Legalisasi Usaha Dorong UMKM Patrang Naik Kelas
JEMBER, 14 AGUSTUS 2026 - Upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi terus dilakukan di Pendopo Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Sebanyak 30 pelaku UMKM se-Kelurahan Patrang mengikuti kegiatan Digitalisasi dan Legalisasi Usaha yang digelar sebagai bagian dari edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh mahasiswa KKN Kolaboratif #5.
Kegiatan dihadiri Lurah Patrang Hariyono, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) Emi Zulaikha, S.H., M.H., Emmanuel Raja Damaitu, S.H., M.H., dan Zukhruffiyah Rizqi Addinda, S.H., M.H., serta mahasiswa KKN Kolaboratif Kelurahan Patrang.
Materi yang diberikan menitikberatkan pada pentingnya legalitas usaha dan pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian dari penguatan kapasitas UMKM. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya memiliki dokumen legalitas usaha serta memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelurahan Patrang, Oktamalia Hasanahhaq, dari Fakultas Hukum Universitas Jember, saat menjadi pemateri mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam memberikan edukasi yang dapat diterapkan secara langsung oleh pelaku UMKM.
“Digitalisasi dan legalisasi usaha menjadi hal penting bagi UMKM agar dapat berkembang secara lebih terarah. Dengan legalitas yang jelas dan pemanfaatan teknologi digital, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya, Jum'at (14/8/2026).
Menurut Dia, masih terdapat pelaku UMKM yang belum memahami secara utuh manfaat legalitas usaha maupun penggunaan media digital dalam mendukung kegiatan bisnis.
"Karena itu, pendampingan dan edukasi diperlukan agar pelaku usaha tidak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola dan mengembangkan usahanya," kata Oktamalia.
Sementara itu, Lurah Patrang Hariyono menyampaikan pelaksanaan kegiatan yang dinilai memberikan manfaat bagi pelaku UMKM di wilayahnya. Dia mengatakan, UMKM merupakan bagian penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Karena itu, kami mendukung kegiatan yang memberikan pengetahuan dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya dalam hal legalitas dan digitalisasi,” kata Hariyono.
Ia berharap, 30 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha masing-masing.
“Harapannya, UMKM di Kelurahan Patrang semakin berkembang, memiliki legalitas yang jelas, mampu memanfaatkan teknologi, serta dapat memperluas pasar. Dengan demikian, keberadaan UMKM benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Melalui kolaborasi pemerintah kelurahan, akademisi, dan mahasiswa KKN, kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih tertib, adaptif, dan berdaya saing di Kelurahan Patrang. (Yud)