logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Dimulai sejak Februari, Bapenda Jember Geber Distribusi SPPT PBB-P2

  • 15 Maret 2026
  • Dibaca 221 Kali
Bagikan Via:
dimulai-sejak-februari-bapenda-jember-geber-distribusi-sppt-pbb-p2-20260316

Dimulai sejak Februari, Bapenda Jember Geber Distribusi SPPT PBB-P2

JEMBER, 16 MARET 2026 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember terus memacu akselerasi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) di seluruh wilayah.

Langkah ini diambil sebagai strategi kunci untuk memastikan seluruh wajib pajak menerima dokumen kewajiban mereka tepat waktu, demi menjamin tertib administrasi perpajakan daerah di tahun 2026.

Hingga pertengahan Maret ini, proses penyaluran dokumen masih berlangsung secara intensif. Diketahui, Bapenda Jember telah memulai rangkaian distribusi ini sejak Februari lalu.

Staf Bapenda Jember, Arin, menegaskan bahwa tahapan ini menjadi krusial agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memproses pembayaran sebelum jatuh tempo.

"Distribusi sudah kami lakukan sejak Februari lalu dan terus berjalan hingga tuntas. Mekanismenya dilakukan secara berjenjang," ujar Arin saat dikonfirmasi, Senin 16 Maret 2026.

“Dari Bapenda, dokumen disalurkan ke setiap kantor kecamatan, kemudian pihak kecamatan meneruskannya ke kantor desa atau kelurahan. Di tingkat desa, SPPT akan diserahkan kepada petugas pungut untuk disalurkan langsung ke tangan wajib pajak,” sambungnya.

Arin menambahkan, pola distribusi berjenjang ini dipilih karena dianggap paling efektif untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata, termasuk di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

Strategi ini diharapkan mampu meminimalisir risiko dokumen yang hilang atau salah sasaran, sehingga tidak ada wajib pajak yang terlewat dari kewajiban mereka.

Lebih jauh, Bapenda Jember menekankan bahwa transparansi dalam penyaluran SPPT merupakan wujud komitmen peningkatan layanan publik.

Dengan menerima SPPT lebih awal, masyarakat dapat mengetahui lebih dini besaran pajak yang harus dibayarkan, yang nantinya akan berkontribusi langsung pada kas daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta program-program strategis di Kabupaten Jember.

Oleh karena itu, Bapenda Jember mengimbau masyarakat agar proaktif. Bagi wajib pajak yang telah menerima dokumen, diharapkan segera melakukan pembayaran sesuai jadwal yang tertera.

Sementara itu, bagi mereka yang belum menerima SPPT hingga saat ini, Bapenda meminta masyarakat untuk tidak menunggu terlalu lama.

"Kami mengimbau masyarakat yang belum menerima SPPT untuk segera melapor ke petugas pungut, perangkat desa setempat, atau langsung mendatangi kantor Bapenda Jember,” terangnya.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memastikan proses distribusi tuntas dan pelayanan kepada wajib pajak tetap terjaga dengan baik," pungkas Arin.

Optimalisasi distribusi ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Melalui sinergi antara pemerintah dan wajib pajak, target penerimaan daerah diharapkan mampu tercapai secara optimal guna mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Jember sepanjang tahun 2026. (na)

Galeri Foto