Kekeringan Melanda Tegal Gede, BPBD Jember Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 40 KK
- 22 Agustus 2026
- Dibaca 114 Kali
Bagikan Via:
Kekeringan Melanda Tegal Gede, BPBD Jember Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk 40 KK
JEMBER, 22 AGUSTUS 2026 - Kekeringan mulai berdampak pada warga RT 04/RW 07, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember menyalurkan 5.000 liter air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kekeringan, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jember tiba di lokasi dan mendistribusikan air bersih ke tandon milik warga sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 40 kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut terdampak kondisi kekeringan dan membutuhkan pasokan air bersih.
Tim TRC BPBD Jember, Iwan Mujiartono, mengatakan kekeringan mulai dirasakan warga sejak Juli 2026. Sejumlah sumur warga mengalami penurunan ketersediaan air hingga mengering.
“Sejak Juli, beberapa sumur warga mulai mengalami kekeringan. Kedalaman sumur sekitar 8 sampai 10 meter, sedangkan sumber mata air terdekat berjarak sekitar satu kilometer dari permukiman,” kata Iwan.
Menurut dia, distribusi air bersih dilakukan sebagai langkah penanganan untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi. BPBD juga melakukan koordinasi dengan perangkat lingkungan dan warga selama proses pendistribusian.
Air sebanyak 5.000 liter tersebut ditampung dalam satu unit tandon berkapasitas 5.000 liter milik warga. Tandon itu disiapkan agar air yang didistribusikan dapat digunakan warga secara bersama-sama.
Selain menyalurkan air, petugas BPBD memberikan edukasi kebencanaan kepada warga, terutama mengenai pemanfaatan air secara bijak selama kondisi kekeringan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala.
Distribusi tersebut merupakan penyaluran air bersih tahap pertama di wilayah Tegal Gede. BPBD Jember merekomendasikan distribusi lanjutan sebanyak 5.000 liter setiap dua hari sekali untuk menjaga ketersediaan air bagi warga terdampak.
Penanganan kekeringan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/206/1.12/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Jember Tahun 2026.
Selain itu, distribusi dilakukan berdasarkan permohonan bantuan dari Kelurahan Tegal Gede melalui surat Nomor 000.2.3.2/126/35.09.03.2005/2026.
BPBD Jember juga merekomendasikan agar kondisi tersebut diteruskan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, terutama dalam menghadapi potensi kekeringan yang masih berlanjut.
“Untuk sementara, distribusi air bersih dijadwalkan setiap dua hari sekali. Kami juga terus berkoordinasi dengan warga dan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan air tetap terpenuhi,” ujar Iwan. (tgh)