logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Dinkes PPKB Jember Perkuat Kolaborasi Pelayanan Kesehatan, Libatkan 85 Klinik untuk Tekan AKI-AKB dan Stunting

  • 14 Oktober 2026
  • Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
dinkes-ppkb-jember-perkuat-kolaborasi-pelayanan-kesehatan-libatkan-85-klinik-untuk-tekan-aki-akb-dan-stunting-20261016

Dinkes PPKB Jember Perkuat Kolaborasi Pelayanan Kesehatan, Libatkan 85 Klinik untuk Tekan AKI-AKB dan Stunting

JEMBER, 14 OKTOBER 2026 – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Jember memperkuat sinergi dengan 85 klinik untuk mendukung penurunan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan stunting. Upaya ini dilakukan melalui penyelarasan standar operasional prosedur (SOP), sistem pencatatan dan pelaporan, serta koordinasi rujukan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kegiatan sinkronisasi dan optimalisasi data layanan KIA melalui aplikasi SIGIZIKESGA pada 12–13 Oktober 2026 di Aula Bawah Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes PPKB Kabupaten Jember, Imam Firdausi, S.Kep., mengapresiasi kontribusi klinik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, klinik merupakan bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan bersama puskesmas dan rumah sakit.

“Terima kasih sudah memberikan layanan. Bagaimanapun, keberadaan klinik menambah kekuatan kami, selain puskesmas dan rumah sakit. Harapan kami, kita menyamakan SOP serta sistem pencatatan dan pelaporan agar program prioritas ini bisa kita selesaikan bersama-sama,” ujar Imam saat membuka kegiatan.

Ia menegaskan, keselarasan prosedur dan sistem pelaporan diperlukan agar pelayanan antarfasilitas kesehatan berjalan terkoordinasi. Kolaborasi tersebut juga penting untuk mendukung penanganan kesehatan ibu dan anak, terutama melalui deteksi risiko, tindak lanjut, dan rujukan yang sesuai.

Imam secara khusus mengingatkan klinik agar memperkuat komunikasi dengan puskesmas ketika menemukan ibu hamil berisiko tinggi. Koordinasi diperlukan agar kondisi pasien segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan medis, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku.

Selain membahas pelayanan KIA, kegiatan ini mengevaluasi pemanfaatan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) selama Agustus–September 2026. Pembahasan juga mencakup persyaratan dan kewajiban perizinan klinik serta perpanjangan izin yang diperlukan pada 2026.

Materi teknis dilanjutkan dengan pemaparan pengelolaan data pelayanan KIA melalui aplikasi SIGIZIKESGA oleh Mudiyarto, S.ST., serta pelayanan antenatal care (ANC) atau pemeriksaan kehamilan oleh Devi Saputri Hadvian, A.Md.Keb. Keduanya berasal dari Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes PPKB Kabupaten Jember.

Melalui kegiatan ini, Dinkes PPKB Kabupaten Jember mendorong 85 klinik untuk meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur pelayanan, ketertiban pencatatan, dan koordinasi rujukan dengan puskesmas serta fasilitas kesehatan lainnya. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan program kesehatan ibu dan anak serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember. (nay)

Galeri Foto