Dinsos PPPA Jember Dampingi Korban Perundungan Siswa SD, Dari Visum hingga Pemulihan Psikologis
- 12 Agustus 2026
- Dibaca 36 Kali
Bagikan Via:
Dinsos PPPA Jember Dampingi Korban Perundungan Siswa SD, Dari Visum hingga Pemulihan Psikologis
JEMBER, 12 AGUSTUS 2026 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bergerak cepat mengawal kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SDN Selodakon 04, Kecamatan Tanggul.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan hak-hak anak, kondisi fisik, serta pemulihan mental korban terlindungi secara optimal.
Sebelum memfasilitasi pelaporan ke pihak berwajib, tim UPTD PPA terlebih dahulu berkoordinasi secara intensif dengan pihak sekolah untuk memvalidasi kronologi serta bentuk kekerasan yang dialami korban.
Usai mengantongi data awal, tim UPTD PPA mendampingi korban dan keluarganya membuat laporan resmi ke Polres Jember pada Senin, 10 Agustus 2026.
Pendampingan tidak berhenti pada ranah hukum semata. Pada hari yang sama, UPTD PPA juga mengawal korban saat menjalani pemeriksaan medis komprehensif di RSUD Dr. Soebandi.
Pemeriksaan tersebut mencakup tindakan visum et repertum untuk mencatat dampak fisik, serta visum psikiatri guna mendeteksi sejauh mana tingkat trauma psikologis yang dialami korban.
Kepala UPTD PPA Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Hery Apriliyanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal kasus perundungan ini hingga tuntas.
"Kami bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kepolisian untuk memastikan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang optimal," ujar Hery, dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.
Hery menjelaskan, fokus utama Dinsos PPPA tidak hanya bertumpu pada proses hukum yang sedang berjalan di Polres Jember, melainkan juga pada pemulihan trauma korban.
"Fokus utama kami tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pemulihan fisik dan psikologis korban melalui pendampingan visum et repertum serta psikiatri di RSUD Dr. Soebandi. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa aksi perundungan, terlebih yang dipicu aktivitas di media sosial, tidak dapat ditoleransi," tegasnya.
Insiden perundungan ini sendiri ditengarai dipicu oleh persoalan sepele di ruang digital. Terduga pelaku emosi dan melakukan kekerasan setelah mengetahui korban mengikuti (follow) akun media sosial milik seseorang.
Saat ini, dugaan kasus perundungan tersebut tengah ditangani oleh penyidik Polres Jember. Sementara itu, Dinsos PPPA Jember memastikan pendampingan psikologis akan terus diberikan secara berkesinambungan hingga kondisi emosional korban benar-benar stabil dan siap kembali belajar di sekolah. (ysf)