Dinsos PPPA Jember Ikuti FGD Kelembagaan Puspaga, Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga
- 12 Juni 2026
- Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
Dinsos PPPA Jember Ikuti FGD Kelembagaan Puspaga, Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga
MALANG, 12 JUNI 2026 – Keikutsertaan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelembagaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) menjadi wujud keberlanjutan komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan pengoptimalan tugas dari Puspaga di Kabupaten Jember yang telah terbentuk tahun 2021 lalu. FGD tersebut diselenggarakan oleh Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga (PPKK) DP3AK Provinsi Jawa Timur di Bakorwil III Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, Kamis 11 Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. FGD bertujuan menyamakan persepsi mengenai fungsi, tujuan, dan layanan Puspaga sebagai pusat layanan peningkatan kualitas keluarga.
Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait perkembangan Puspaga di masing-masing daerah. Data yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan penyelenggaraan layanan yang berfokus pada ketahanan keluarga dan pengasuhan anak.
Peserta mendapatkan materi mengenai peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan kualitas keluarga. Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan pentingnya Puspaga sebagai pusat edukasi, konsultasi, dan pendampingan bagi keluarga dalam menghadapi berbagai persoalan pengasuhan, perlindungan anak, hingga penguatan relasi keluarga.
Usai sesi materi, peserta mengikuti diskusi kelompok untuk memaparkan kondisi, capaian, tantangan, serta kebutuhan dalam pembentukan maupun pengembangan Puspaga di daerah masing-masing.
Kabid Perlindungan Anak DinsosPPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E., yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa forum ini memberikan banyak masukan bagi daerah dalam mempersiapkan pembentukan dan penguatan kelembagaan Puspaga.
“Melalui FGD ini, kami memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait standar layanan, sarana pendukung, serta regulasi yang diperlukan dalam pengembangan Puspaga. Selain itu, kami juga dapat belajar dari pengalaman daerah lain yang telah lebih dulu mengembangkan layanan Puspaga,” ujarnya.
Menurut Sugeng, pengoptimalan tugas dari Puspaga di Kabupaten Jember menjadi kebutuhan yang mendesak. Hal ini dilatarbelakangi masih tingginya angka perkawinan anak dan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daerah tersebut. Salah satu indikatornya adalah masih adanya pengajuan dispensasi kawin (Diska) yang masuk hampir setiap bulan.
Berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember melalui sosialisasi ke sekolah, edukasi masyarakat, serta kolaborasi dengan kecamatan, PKK, dan berbagai mitra lainnya. Namun, tingginya angka dispensasi kawin dan masih ditemukannya kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan perlunya layanan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan untuk memperkuat peran keluarga dalam pengasuhan dan perlindungan anak.
Sebelumnya, Dinsos PPPA Jember juga telah menggelar sosialisasi pengoptimalan kembali Puspaga Kabupaten Jember di Aula Pemkab Jember pada Senin (8/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Dinsos PPPA menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu sebagai narasumber. Forum tersebut menjadi sarana mereview dan berbagi pengalaman terkait tahapan, persyaratan, hingga langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan dan pengelolaan Puspaga.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 Kabupaten Jember menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Timur dalam jumlah dispensasi kawin setelah Kabupaten Malang, dengan total 1.362 perkara. Melalui penguatan kelembagaan Puspaga, diharapkan kualitas pengasuhan, ketahanan keluarga, serta perlindungan anak di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat. (wln)