logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos PPPA Jember Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Melalui Desk Verifikasi PEKPPP 2026

  • 16 September 2026
  • Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
dinsos-pppa-jember-perkuat-kualitas-pelayanan-publik-melalui-desk-verifikasi-pekppp-2026-20260917

Dinsos PPPA Jember Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Melalui Desk Verifikasi PEKPPP 2026

KOTA BATU, 16 SEPTEMBER 2026 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keikutsertaan Dinsos PPPA Jember sebagai salah satu dari lima Perangkat Daerah Prioritas dalam Kegiatan Desk Verifikasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Instansi Perikanan Budidaya (IPB) Punten, Kota Batu, pada Selasa, 15 September 2026, pukul 13.00–14.30 WIB ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 000.8.3.4/31610/031.3/2026.

Dalam desk tersebut, Dinsos PPPA Kabupaten Jember didampingi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jember dan diwakili langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Yeni Dwi Yanti, S.E., M.Si., serta Perencana Ahli Pertama, Fitri Aprilia, S.H.

Proses verifikasi yang berlangsung bersama Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur tersebut membuahkan beberapa catatan strategis yang menjadi fokus utama penyempurnaan data dukung pelayanan publik Dinsos PPPA Kabupaten Jember.

Dalam pertemuan tersebut, tim penilai menekankan pentingnya melakukan penataan dan penyajian data dukung PEKPPP secara lebih komprehensif agar mempermudah evaluator saat memverifikasi setiap kriteria. Selain kerapihan administrasi, Dinsos PPPA Jember juga diarahkan untuk memperkuat bukti fisik dengan menyertakan dokumentasi visual serta laporan rinci terkait aktivitas pelayanan dan penanganan langsung di lapangan.

Tak hanya itu, pengembangan aspek sarana dan prasarana penunjang inovasi layanan turut menjadi sorotan agar dampak dari inovasi yang dihadirkan dapat terukur secara optimal. Guna memastikan penanganan keluhan masyarakat berjalan efektif, tim juga merekomendasikan kelengkapan legalitas berupa Surat Keputusan (SK) Tim Reaksi Cepat. Kehadiran SK ini menjadi landasan operasional bagi layanan pengaduan 24 jam agar setiap aduan yang masuk dapat direspons dan ditindaklanjuti secara cepat serta sistematis.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Yeni Dwi Yanti, S.E., M.Si., menegaskan bahwa hasil verifikasi ini menjadi pijakan penting untuk pembenahan internal secara menyeluruh.

"Hasil desk verifikasi ini memberikan arahan yang sangat jelas bagi kami. Kami akan segera bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi tim penilai dengan melengkapi dokumen pendukung yang masih kurang, khususnya yang bersumber dari bidang-bidang teknis maupun UPTD. Lebih dari sekadar mengejar nilai evaluasi, fokus utama kami adalah menjadikan catatan ini sebagai bahan perbaikan berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, inklusif, dan berkualitas bagi masyarakat Jember," ujar Yeni.

Melalui perbaikan dokumen dan penguatan inovasi layanan ini, Dinsos PPPA Kabupaten Jember optimistis dapat mencatatkan peningkatan kinerja pelayanan publik serta siap menghadapi tahapan evaluasi berikutnya. (ysf)

Galeri Foto