logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dinsos PPPA Jember Salurkan 2.410 Paket Bantuan untuk 36 LKS

  • 21 Mei 2026
  • Dibaca 166 Kali
Bagikan Via:
dinsos-pppa-jember-salurkan-2410-paket-bantuan-untuk-36-lks-20260522

Dinsos PPPA Jember Salurkan 2.410 Paket Bantuan untuk 36 LKS

JEMBER, 21 MEI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember terus memperkuat dukungan terhadap lembaga kesejahteraan sosial di wilayahnya.

Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako dan sandang kepada puluhan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Jember. Bantuan itu dibagikan di Aula Kantor Dinsos PPPA Jember, Jalan Tawes, Kaliwates, Rabu 20 Mei 2026.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos PPPA Jember, Wiwik Puspa Dewi, S.H, menjelaskan, pada penyaluran kali ini bantuan diberikan kepada 36 LKS yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Jember. Bantuan tersebut terdiri dari 900 paket sembako dan 1.510 paket sandang yang diperuntukkan bagi para penerima manfaat di masing-masing lembaga.

Menurut Wiwik, program bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang berada dalam naungan lembaga sosial. Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu operasional pelayanan sosial yang dilakukan oleh LKS kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Tujuan pemberian bantuan ini untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Jember dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima manfaat di Lembaga Kesejahteraan Sosial di wilayah Kabupaten Jember,” ujarnya.

Ia menambahkan, LKS memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan sosial kepada penerima manfaat, khususnya kelompok rentan seperti anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, hingga penerima manfaat di lembaga yang kurang mampu. Karena itu, keberadaan LKS perlu terus mendapatkan dukungan agar pelayanan kepada penerima manfaat dalam lembaga dapat berjalan secara optimal.

Dalam proses penyaluran bantuan, Dinsos PPPA Jember juga memastikan distribusi dilakukan secara tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan proses verifikasi dan pencocokan data secara menyeluruh sebelum bantuan disalurkan.

Wiwik menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan crosscheck data guna menghindari adanya penerima bantuan ganda atau double penerima bansos. Selain itu, prioritas penyaluran diberikan kepada LKS yang benar-benar aktif memberikan pelayanan langsung di dalam lembaganya.

“Kami selalu melakukan crosscheck data sebelum pembagian dilakukan. Prioritas kami adalah lembaga yang memang melaksanakan pelayanan sosial secara langsung di dalam lembaga,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penyaluran bantuan pada bulan Mei 2026 ini bukan merupakan kegiatan satu kali saja. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari program bantuan sosial yang sebelumnya juga telah dilaksanakan oleh Dinsos PPPA Jember pada tahun ini.

“Pembagian hari ini merupakan kelanjutan kegiatan yang sebelumnya telah kami lakukan. Jadi, pada tahun 2026 ini kami melaksanakan dua kali pembagian bantuan,” ungkapnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berharap kebutuhan dasar para penerima manfaat di lingkungan LKS dapat terpenuhi dengan lebih baik. Selain itu, bantuan ini juga menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan pelayanan sosial yang dilakukan oleh berbagai lembaga kesejahteraan sosial di Kabupaten Jember. (wln)

Galeri Foto