Kering dan Keruh, 125 KK di Pakusari Kembali Terima Bantuan Air Bersih BPBD dan PMI Jember
- 26 Juli 2026
- Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
Kering dan Keruh, 125 KK di Pakusari Kembali Terima Bantuan Air Bersih BPBD dan PMI Jember
JEMBER, 26 JULI 2026 - Memasuki puncak musim kemarau tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) terus berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak kekeringan. Pada Minggu, 26 Juli 2026, kedua instansi tersebut menyalurkan bantuan air bersih tahap ke-12 untuk warga Dusun Bunder, Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari.
Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari asesmen Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD yang mengidentifikasi adanya krisis air akibat penurunan debit sumber air di wilayah tersebut.
Proses distribusi dimulai pukul 09.30 WIB dengan keberangkatan tim menuju lokasi. Setibanya di Dusun Bunder sekitar pukul 10.00 WIB, petugas langsung menyalurkan 4.000 liter air bersih ke sejumlah tandon warga serta membagikannya secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 13.00 WIB, sebelum tim kembali ke Markas Komando BPBD Kabupaten Jember.
Berdasarkan asesmen TRC BPBD pada Rabu 1 Juli 2026 lalu, Dusun Bunder kian sulit mendapatkan air bersih seiring berjalannya musim kemarau. Sumber air terdekat sebenarnya berupa sumur bor berjarak 600 meter dari permukiman. Namun, fasilitas tersebut belum bisa difungsikan secara optimal karena belum tersedianya meteran listrik dan jaringan perpipaan.
Sementara itu, sumur-sumur milik warga mengalami penurunan debit air yang signifikan. Sebagian sumur bahkan menghasilkan air keruh bercampur lumpur sehingga tidak layak untuk kebutuhan rumah tangga.
Kondisi ini berdampak pada sedikitnya 125 kepala keluarga (KK) di wilayah RT 02 dan RT 03 / RW 13 Dusun Bunder, RT 02 / RW 13 sebanyak 45 KK terdampak dari total 80 KK, serta RT 03 / RW 13 sebanyak 80 KK terdampak dari total 100 KK.
Keterbatasan akses membuat distribusi air bersih menjadi kebutuhan yang sangat mendesak agar aktivitas harian warga, seperti memasak, mandi, dan sanitasi, tetap terpenuhi.
Pelaksanaan distribusi ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Jember tentang Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan, dan Lahan Kabupaten Jember Tahun 2026. Kegiatan ini juga merespons Surat Permohonan Desa Sumberpinang Nomor 007/SBRPNG/VI/2026 terkait bantuan air bersih.
Anggota TRC BPBD Jember, Gayuh, menyampaikan bahwa pengiriman air dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara BPBD, PMI, perangkat RT/RW, dan masyarakat menjadi kunci utama agar bantuan tepat sasaran dan berjalan lancar.
"Kondisi lapangan masih memerlukan perhatian karena sumber air utama belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, pasokan air bersih akan terus kami kirimkan hingga kondisi normal atau solusi penyediaan air permanen dapat beroperasi," ujar Gayuh.
Kegiatan tahap ke-12 ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. BPBD Jember merekomendasikan agar pendistribusian air dilakukan berkala setiap dua hari sekali selama musim kemarau. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan air sekaligus mencegah risiko masalah kesehatan dan sanitasi di masyarakat. (bob)