logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Wuluhan

Dispendukcapil Soroti Lemahnya Pemahaman Adminduk, Operator Desa Wuluhan Dibekali Bimtek Lahbako

  • 25 Mei 2026
  • Dibaca 163 Kali
Bagikan Via:
dispendukcapil-soroti-lemahnya-pemahaman-adminduk-operator-desa-wuluhan-dibekali-bimtek-lahbako-20260526

Dispendukcapil Soroti Lemahnya Pemahaman Adminduk, Operator Desa Wuluhan Dibekali Bimtek Lahbako

JEMBER, 25 MEI 2026 – Persoalan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat desa masih menjadi pekerjaan rumah. Mulai pengajuan dokumen yang kerap tidak lengkap, rendahnya pemahaman masyarakat terkait akta kematian, hingga belum maksimalnya penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kondisi itu menjadi perhatian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember saat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa melalui layanan Lahbako Desa di Aula Kantor Kecamatan Wuluhan, Selasa pekan kemarin.

Bimtek tersebut diikuti oleh Rian, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember bersama Ifadhoh, selaku Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan. Umi Nurianah, S.Sos., Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Wuluhan beserta staff, Kasi Pelayanan Umum Desa dan operator Lahbako Desa se-Kecamatan Wuluhan. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menyukseskan Program Peta Cinta Tahun 2026.

Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Jember, Rian, menegaskan bahwa aparatur desa memegang peran penting dalam pelayanan adminduk. Sebab, sebagian besar pelayanan masyarakat kini dilakukan langsung di tingkat desa melalui program Lahbako.

“Pelayanan adminduk tidak boleh berhenti hanya pada pencetakan KTP elektronik. Pengurusan akta kematian dan penerapan IKD juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rian juga mengungkapkan adanya usulan regulasi baru terkait biaya pencetakan ulang KTP elektronik yang hilang. Wacana itu diusulkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen kependudukan.

Selain peningkatan pelayanan, Dispendukcapil juga menyoroti pentingnya perawatan fasilitas pelayanan di desa. Operator diminta menjaga alat perekaman maupun pencetakan KTP elektronik agar tetap berfungsi optimal.

“Kalau alat rusak, pelayanan masyarakat ikut terhambat. Karena itu harus dijaga bersama,” katanya.

Tidak hanya itu, Dispendukcapil Kabupaten Jember bersama Pemerintah Kabupaten Jember dan Pengadilan Negeri juga baru meluncurkan program pelayanan adminduk terintegrasi. Program tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan berkaitan dengan proses hukum maupun administrasi pengadilan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Jember, Ifaidhoh, mengingatkan operator desa agar lebih disiplin dalam penggunaan akun layanan Lahbako dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Menurut dia, akun aplikasi wajib dikeluarkan atau logout setelah digunakan untuk menghindari penyalahgunaan data.

Ia juga menegaskan bahwa pengajuan revisi Kartu Keluarga (KK), pecah KK, maupun penambahan anggota keluarga harus disertai dokumen pendukung yang benar dan valid sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau syarat administrasi tidak lengkap, tentu pengajuan tidak bisa diproses. Karena itu operator harus benar-benar teliti sejak awal,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah persoalan lapangan turut mencuat. Salah satunya belum semua lembaga maupun instansi swasta menerima IKD sebagai identitas resmi. Selain itu, masyarakat juga dinilai masih banyak yang belum memahami syarat pengurusan akta kelahiran dan akta kematian.

Adapun syarat pengajuan akta kematian meliputi surat keterangan kematian dari desa yang telah ditandatangani kepala desa, formulir F2.01, serta melampirkan Kartu Keluarga dan KTP milik almarhum.

Peserta bimtek juga mengeluhkan masih adanya pengajuan revisi KK maupun pecah KK yang tertolak di layanan Lahbako Desa. Permasalahan tersebut diharapkan dapat dikoordinasikan melalui operator kecamatan maupun Dispendukcapil Kabupaten Jember agar pelayanan adminduk kepada masyarakat tidak terhambat.

Melalui bimtek tersebut, pemerintah berharap kapasitas operator desa semakin meningkat sehingga pelayanan adminduk di tingkat desa dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan tertib administrasi. (riz)

Galeri Foto