logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukorambi

Camat Sukorambi Tindaklanjuti Laporan Bangunan Liar di Atas Jembatan Desa Jubung

  • 21 Juni 2026
  • Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
camat-sukorambi-tindaklanjuti-laporan-bangunan-liar-di-atas-jembatan-desa-jubung-20260621

Camat Sukorambi Tindaklanjuti Laporan Bangunan Liar di Atas Jembatan Desa Jubung

JEMBER, 21 JUNI 2026 – Camat Sukorambi, Musyaffa, S.HI., M.M., kembali melakukan peninjauan lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan yang berdiri di atas jembatan di wilayah Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi. Bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum, menghambat akses warga, serta berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan di sekitar lokasi, Minggu, 21 Juni 2026.

Peninjauan dilakukan bersama Sekretaris Kecamatan Sukorambi dan penanggung jawab pemilik lahan yang terdampak. Dari hasil peninjauan, bangunan tersebut diketahui berada di atas konstruksi jembatan yang berfungsi sebagai akses umum sekaligus saluran aliran air.

Camat Sukorambi, Musyaffa, S.HI., M,M, menegaskan bahwa setiap fasilitas umum harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak boleh digunakan dengan cara yang mengganggu kepentingan masyarakat luas.

“Fasilitas publik harus tetap terjaga fungsinya. Pemerintah Kecamatan Sukorambi akan menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Kecamatan Sukorambi, Josias Anto Budi Nugroho, S.E, menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan mengirimkan surat kepada dinas terkait guna meminta penanganan dan kajian lebih lanjut terhadap keberadaan bangunan tersebut.

“Kami akan segera menyampaikan laporan resmi kepada instansi yang berwenang agar permasalahan ini dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain meninjau bangunan yang dilaporkan warga, Camat Sukorambi juga melakukan pengecekan kondisi bantaran sungai di sekitar lokasi. Dari hasil pemantauan, terdapat beberapa titik yang berpotensi mengalami pengikisan akibat derasnya aliran air saat debit sungai meningkat.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Musyaffa mengimbau para pemilik lahan di sekitar bantaran sungai agar melakukan penguatan tebing melalui pemasangan penahan tanah atau plengsengan.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki lahan di sekitar aliran sungai untuk melakukan penguatan tebing sebagai langkah pencegahan. Upaya ini penting untuk mengurangi risiko pengikisan tanah yang dapat mengancam lahan maupun bangunan di sekitarnya,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Sukorambi akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan fungsi infrastruktur publik tetap terjaga serta potensi gangguan terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (hus)

Galeri Foto