Dorong Aparatur "Naik Kelas", DPMD Jember Gelar Pelatihan Kapasitas untuk 56 Perangkat Desa
- 11 Agustus 2026
- Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
Dorong Aparatur "Naik Kelas", DPMD Jember Gelar Pelatihan Kapasitas untuk 56 Perangkat Desa
JEMBER, 11 AGUSTUS 2026 – Tuntutan terhadap perangkat desa kini tidak lagi sebatas mengurus administrasi dokumen. Aparatur pemerintah desa diwajibkan memahami regulasi, bekerja profesional, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan akurat.
Merespons kebutuhan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026. Program yang berlangsung secara bertahap ini menyasar perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember.
Salah satu gelombang pelaksanaannya digelar di Aula DPMD Kabupaten Jember pada Selasa, 11 Agustus 2026. Sebanyak 56 perangkat desa dari tujuh kecamatan, meliputi Jenggawah, Ambulu, Wuluhan, Rambipuji, Balung, Ajung, dan Bangsalsari, hadir sebagai peserta.
Kepala DPMD Kabupaten Jember, Adi Wijaya, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa sangat bergantung pada kapasitas sumber daya manusia (SDM) di dalamnya. Posisi perangkat desa dinilai sangat strategis karena berhadapan langsung dengan dinamika kebutuhan warga setiap hari.
“Peningkatan kapasitas ini bukan sekadar pelatihan rutin, melainkan bagian dari upaya mendorong aparatur desa agar terus berkembang dan ‘naik kelas’. Mereka harus memiliki kompetensi yang relevan dengan tuntutan tata kelola pemerintahan dan kebutuhan masyarakat modern,” ujar Adi Wijaya.
Ia menambahkan, selain kecakapan administratif, aparatur desa dituntut memiliki pola kerja yang responsif. Masyarakat membutuhkan layanan publik yang serbamudah, transparan, tertib, dan tidak berbelit-belit.
Melalui program ini, DPMD Jember menargetkan materi yang diberikan dapat langsung diimplementasikan di lapangan. Dampak kegiatan diharapkan tidak berhenti di ruang pelatihan, melainkan mewujud dalam perbaikan kualitas layanan nyata di setiap kantor desa.
Ke depan, DPMD Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mengawal kelanjutan program ini secara berkesinambungan. Evaluasi berkala juga bakal dilakukan guna memastikan seluruh desa di Jember mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, transparan, dan akuntabel. (ach)