Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Kecamatan Jenggawah Kenalkan Pembayaran Pajak Digital melalui Layanan On The Spot
- 30 Oktober 2026
- Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Kecamatan Jenggawah Kenalkan Pembayaran Pajak Digital melalui Layanan On The Spot
JEMBER, 30 OKTOBER 2026 – Kemudahan membayar pajak menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, menggelar sosialisasi dan fasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui pelayanan on the spot, Kamis, 29 Oktober 2026.
Bertempat di Pendopo Kecamatan Jenggawah mulai pukul 09.00 WIB, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan sejumlah instansi yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan perpajakan.
Camat Jenggawah Agus Sucahyo, S.Sos., hadir sebagai penanggung jawab kegiatan. Turut hadir perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Jember, Satlantas Polres Jember, Jasa Raharja, serta jajaran pemerintah desa dari Kecamatan Jenggawah, Ambulu, Wuluhan, dan Tempurejo.
Dalam sosialisasi tersebut, salah satu materi utama yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah transaksi pembayaran pajak sekaligus mendukung transparansi pelayanan.
Pembayaran secara non-tunai melalui QRIS, mesin EDC, dan Virtual Account diperkenalkan sebagai alternatif yang praktis bagi masyarakat. Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai dan memberikan kemudahan dalam proses pembayaran.
"Masyarakat sekarang perlu mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Dengan memanfaatkan sistem pembayaran digital, wajib pajak dapat melakukan transaksi secara lebih praktis dan memperoleh bukti pembayaran yang jelas," ujar Sucahyo.
Meski mendorong transaksi digital, penyelenggara tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi. Karena itu, pilihan pembayaran tunai juga tetap disediakan melalui kerja sama dengan bank persepsi daerah yang terlibat dalam pelayanan.
Selain membahas metode pembayaran, kegiatan ini memberikan edukasi mengenai jenis pajak yang dapat difasilitasi melalui layanan on the spot.
Untuk PBB P2, masyarakat dapat mempersiapkan SPPT tahun berjalan atau tahun sebelumnya serta KTP. Adapun pembayaran pajak kendaraan bermotor membutuhkan STNK asli dan KTP asli sesuai identitas pemilik kendaraan, dengan ketentuan tambahan mengikuti regulasi Samsat.
Pelayanan di lokasi dirancang melalui beberapa tahapan. Wajib pajak terlebih dahulu mendatangi meja informasi untuk pengecekan dokumen. Setelah itu, petugas membantu proses penerbitan kode pembayaran atau nota, dilanjutkan pembayaran melalui loket yang tersedia, hingga wajib pajak menerima bukti pembayaran.
Konsep pelayanan tersebut diharapkan dapat memangkas prosedur yang selama ini dianggap menyulitkan sebagian masyarakat.
Camat Jenggawah juga menempatkan peran pemerintah desa sebagai bagian penting dalam menyukseskan sosialisasi. Pasalnya, perangkat desa dan petugas pemungut pajak merupakan unsur yang berhubungan langsung dengan masyarakat di tingkat bawah.
Keterlibatan kepala desa, kasi pemerintahan, petugas pemungut pajak, dan unsur kesejahteraan rakyat dari empat kecamatan menjadi langkah strategis untuk memperluas penyampaian informasi kepada wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai manfaat membayar pajak tepat waktu, mulai dari mendukung penerimaan daerah, meningkatkan kepatuhan administrasi, hingga menunjang keberlanjutan pembangunan.
Tidak hanya sebatas kegiatan sosialisasi, fasilitasi pembayaran secara langsung juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berkonsultasi mengenai persyaratan dan mekanisme pembayaran pajak.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui kewajiban membayar pajak, tetapi juga memahami cara melaksanakannya secara benar dan mudah.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Jenggawah berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin tumbuh. Transformasi pelayanan melalui pendekatan langsung dan pemanfaatan teknologi digital diharapkan menjadi langkah positif dalam membangun pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (fnd)