Dorong Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jember Sosialisasikan PKB-BBNKB di Mayang
- 15 Oktober 2026
- Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
Dorong Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jember Sosialisasikan PKB-BBNKB di Mayang
JEMBER, 15 OKTOBER 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Satlantas Polres Jember dan Kecamatan Mayang menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, sekaligus mendorong kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajak secara tertib dan tepat waktu.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya pembayaran PKB dan BBNKB, termasuk kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami kewajiban perpajakan serta peran pajak dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Kasubid Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Fitri Hartami, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi sarana untuk mendekatkan informasi perpajakan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi daerah.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, baik PKB maupun BBNKB. Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Jember,” ujar Fitri.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai pajak perlu terus dibangun melalui edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi juga memahami manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
“Sinergi antara Bapenda Kabupaten Jember, Bapenda Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, dan Kecamatan Mayang menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan. Kami berharap melalui kolaborasi ini, kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat,” tambahnya.
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan informasi perpajakan kendaraan bermotor sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak.
Bapenda Kabupaten Jember terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi serta pelayanan yang mudah diakses. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, pendapatan daerah diharapkan dapat terus mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(na)