logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Jember Dampingi Perubahan LKPM, Usaha Lama Tutup Diganti Badan Baru

  • 13 April 2026
  • Dibaca 246 Kali
Bagikan Via:
dpmptsp-jember-dampingi-perubahan-lkpm-usaha-lama-tutup-diganti-badan-baru-20260414

DPMPTSP Jember Dampingi Perubahan LKPM, Usaha Lama Tutup Diganti Badan Baru

JEMBER, 13 APRIL 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember memberikan pendampingan kepada CV Nyoto Sampurno dalam penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari layanan kepada pelaku usaha agar tetap memenuhi kewajiban pelaporan investasi secara tepat.

Pendampingan bermula saat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengirimkan peringatan pelaporan LKPM kepada UD Nyoto Sampurno. Namun, pelaku usaha menyebut badan usaha tersebut sudah tidak beroperasi sejak 2022.

Pemilik usaha kemudian mendirikan badan usaha baru berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) dengan nama CV Nyoto Sampurno untuk melanjutkan aktivitas bisnisnya.

Pengadministrasi perkantoran DPMPTSP Jember, Diah Pratiwi, mengatakan pihaknya sempat mencoba membantu pelaporan LKPM atas nama UD karena peringatan masih ditujukan ke badan usaha lama.

“Karena yang mendapatkan peringatan adalah UD, kami sempat membantu proses pelaporan atas nama tersebut. Namun, kami juga melakukan pendampingan bertahap agar pelaku usaha memahami mekanisme pelaporan sesuai kondisi terbaru,” ujar Diah.

Ia menegaskan, sejak 2022 UD Nyoto Sampurno sudah tidak aktif, sehingga perlu penyesuaian data dan mekanisme pelaporan. Ke depan, pelaporan LKPM akan menggunakan badan usaha baru, yakni CV Nyoto Sampurno.

Pihak CV Nyoto Sampurno mengaku terbantu dengan pendampingan tersebut. Mereka menilai proses pelaporan yang sebelumnya dianggap rumit menjadi lebih mudah dipahami setelah mendapat arahan langsung dari petugas.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Jember untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM sekaligus menjaga akurasi data investasi daerah.

DPMPTSP Jember juga mengimbau pelaku usaha lainnya untuk secara aktif berkonsultasi jika mengalami kendala dalam pelaporan LKPM. Imbauan ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada sanksi atau hambatan dalam pengembangan usaha ke depan.

Galeri Foto