logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Inovasi Baru, Bayar PBB di Slawu Kini Cuma Hitungan Menit

  • 23 Juli 2026
  • Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
inovasi-baru-bayar-pbb-di-slawu-kini-cuma-hitungan-menit-20260723

Inovasi Baru, Bayar PBB di Slawu Kini Cuma Hitungan Menit

JEMBER, 23 Juli 2026 – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tak lagi menjadi urusan yang merepotkan bagi warga Kabupaten Jember. Berkat inovasi layanan digital dari Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masyarakat kini dapat membayar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB langsung di kantor kelurahan hanya dalam hitungan menit.

Layanan tersebut memanfaatkan aplikasi Easy Tax Payment (ETP) yang telah terintegrasi dengan perangkat Mobile Point of Sale (MPOS). Inovasi ini mulai diterapkan di berbagai kelurahan, termasuk Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi lokasi pembayaran yang lebih jauh. Cukup datang ke kantor kelurahan, proses pembayaran dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan bukti pembayaran langsung diterima saat itu juga.

Kemudahan layanan ini langsung dirasakan oleh Nemo, warga RT 03 RW 01, Jalan Merak, Kelurahan Slawu. Ia mengaku sengaja memanfaatkan fasilitas pembayaran digital tersebut karena prosesnya jauh lebih praktis dibandingkan sebelumnya.

"Pelayanannya cepat dan tidak ribet. Kami tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak. Cukup datang ke kantor kelurahan, pembayaran langsung selesai dan bukti pembayarannya langsung diterima," ujar Nemo .

Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kelurahan Slawu, Oni Setiawan, mengatakan layanan pembayaran berbasis digital ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, aplikasi Easy Tax Payment yang terhubung dengan perangkat MPOS mampu mempercepat proses transaksi, memberikan kepastian pembayaran secara real time, serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Melalui aplikasi Easy Tax Payment yang telah terintegrasi dengan perangkat MPOS, masyarakat dapat melakukan pembayaran SPPT PBB langsung di kantor kelurahan. Prosesnya lebih praktis, cepat, aman, dan bukti pembayaran dapat diterima saat itu juga," jelas Oni Rabu, (22/7/2026)

Ia menambahkan, inovasi dari Bapenda Kabupaten Jember tersebut merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan perpajakan daerah. Semakin mudah akses pembayaran yang diberikan, diharapkan semakin tinggi pula kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus meningkat.

"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya. Karena itu kami terus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran digital yang telah disediakan pemerintah," tambahnya.

Pemerintah Kelurahan Slawu bersama Bapenda Kabupaten Jember juga terus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Easy Tax Payment kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan semakin mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus menghabiskan banyak waktu.

Hadirnya layanan pembayaran SPPT PBB melalui ETP di kantor kelurahan menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan publik di Kabupaten Jember terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Kini, membayar PBB bukan lagi urusan yang menyita waktu, melainkan cukup dilakukan di kantor kelurahan dan selesai hanya dalam hitungan menit. (rus)

Galeri Foto