DPMPTSP Jember Perkuat Data Dukung PEKPPP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- 15 September 2026
- Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Perkuat Data Dukung PEKPPP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
MALANG, 15 SEPTEMBER 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui pembenahan data dukung dan dokumentasi kinerja pelayanan.
Upaya tersebut dilakukan melalui keikutsertaan DPMPTSP Kabupaten Jember dalam Verifikasi Data PEKPPP Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang berlangsung di Aula Instalasi Perikanan Budidaya (IPB) Punten, Jalan Mawar Putih Nomor 86, Kota Batu, Selasa 15 September 2026.
Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan data dukung yang disiapkan perangkat daerah mampu menggambarkan pelaksanaan pelayanan publik secara lengkap, tertata, dan mudah diverifikasi.
DPMPTSP Kabupaten Jember mengikuti proses verifikasi bersama empat perangkat daerah prioritas lainnya, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Dalam kegiatan tersebut, rombongan Kabupaten Jember juga didampingi perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.
Kabupaten Jember tergabung dalam Tim III yang dikoordinatori M. Reza Balfaqih. Proses verifikasi terhadap data PEKPPP yang telah diunggah berlangsung pukul 13.00 hingga 14.30 WIB.
Bagi DPMPTSP Jember, proses tersebut tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi ruang evaluasi untuk memastikan berbagai upaya peningkatan pelayanan publik telah didukung dokumentasi dan data yang memadai.
Sejumlah catatan diberikan dalam proses verifikasi, terutama terkait penataan dan penyajian data dukung agar lebih komprehensif. Pada indikator inovasi, misalnya, dokumentasi aktivitas yang berkaitan dengan sarana dan prasarana pendukung inovasi perlu disajikan secara lebih lengkap.
Sementara itu, pada indikator sarana dan prasarana, dokumentasi objek yang ditampilkan perlu dilengkapi dengan keterangan. Catatan lainnya menyangkut indikator profesionalisme ASN, termasuk dokumentasi pemberian penghargaan kepada pegawai serta bukti dukung program beasiswa.
Pada indikator kebijakan standar pelayanan, laporan Forum Konsultasi Publik (FKP) perlu dilengkapi dengan judul yang sesuai. Adapun pada indikator Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), pemutakhiran informasi melalui situs web dan media sosial perlu dilakukan secara konsisten, termasuk pembaruan berita dan informasi secara berkala setiap minggu.
Operator Layanan Operasional DPMPTSP Kabupaten Jember, Fajaritandyo Hidayatullah, menyampaikan bahwa verifikasi tersebut memberikan masukan penting bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas penyajian data dukung.
“Melalui proses verifikasi ini, kami mendapatkan sejumlah catatan yang menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan penyajian data dukung. Ke depan, kami akan terus melakukan penataan dan melengkapi data secara lebih komprehensif agar proses evaluasi dapat berjalan lebih mudah dan optimal,” ujar Fajaritandyo.
Secara keseluruhan, penyajian data dukung dari lima perangkat daerah prioritas Kabupaten Jember dinilai “Hampir Sempurna”, dengan rata-rata skor 4,8 dari standar skor 5.
Bagi DPMPTSP Jember, hasil tersebut menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam aspek dokumentasi, kelengkapan data, serta penyajian informasi pelayanan publik.
Pembenahan data dukung juga menjadi bagian dari upaya mendukung peningkatan Skor Indeks Pelayanan Publik kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam pelaksanaan PEKPPP tahun 2027 dan seterusnya.
Melalui proses evaluasi dan verifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, DPMPTSP Jember berkomitmen memastikan penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya berjalan dengan baik di lapangan, tetapi juga memiliki dokumentasi dan data dukung yang tertata, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, penguatan kualitas pelayanan publik berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola data. Bagi DPMPTSP Jember, data dukung yang rapi dan komprehensif menjadi bagian penting untuk merekam sekaligus menunjukkan setiap langkah perbaikan pelayanan kepada masyarakat. (dul)