logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

DPRKPLH Jember Pastikan Kepatuhan Lingkungan RS Paru dan Industri Bobbin, Semua Sesuai Standar

  • 17 Maret 2026
  • Dibaca 179 Kali
Bagikan Via:
dprkplh-jember-pastikan-kepatuhan-lingkungan-rs-paru-dan-industri-bobbin-semua-sesuai-standar-20260318

DPRKPLH Jember Pastikan Kepatuhan Lingkungan RS Paru dan Industri Bobbin, Semua Sesuai Standar

JEMBER, 16 MARET 2026 - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember melalui Tim Tata Lingkungan, melakukan monitoring lapangan terhadap kepatuhan izin lingkungan dua instansi sekaligus, belum lama ini.

Yakni, Rumah Sakit (RS) Paru Jember dan PT Penyelesaian Masalah Properti (PMP) Unit Industri Bobbin Jember. Hasilnya, kedua fasilitas dinyatakan patuh dan tidak ditemukan pelanggaran signifikan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin DLH Jember untuk mempercepat sekaligus memastikan proses perizinan lingkungan berjalan lancar. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen peningkatan layanan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC).

Monitoring difokuskan pada pengelolaan limbah medis di RS Paru serta limbah produksi tembakau di Unit Bobbin, mengingat keduanya memiliki potensi dampak tinggi terhadap lingkungan sekitar.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen perizinan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengendalian pencemaran udara dari genset, hingga pengelolaan sampah non-B3. Dari hasil pemeriksaan, seluruh fasilitas dinilai beroperasi optimal tanpa ditemukan kebocoran maupun pelanggaran berarti.

Hasil awal juga menunjukkan bahwa kedua lokasi telah memenuhi standar Peraturan Bupati (Perbup) Jember Nomor 9 Tahun 2021 tentang tugas DPRKPLH serta regulasi nasional terkait pengendalian dampak lingkungan.

Meski demikian, tim tetap memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan minor guna meningkatkan optimalisasi pengelolaan lingkungan.

Pengawas Tim Tata Lingkungan DPRKPLH Jember, Ach. Irhamni, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari komitmen menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Jember.

“Monitoring ini membuktikan komitmen kami dalam menjaga lingkungan Jember tetap berkelanjutan. RS Paru dan Unit Bobbin telah patuh, tetapi pengawasan akan terus kami lakukan agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya saat diwawancarai, Senin 16 Maret 2026.

Senada dengan itu, anggota tim pengendalian lingkungan DPRKPLH, Dwi Hery Kusuma, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengelolaan limbah medis sesuai protokol.

“Kami siap mendukung pengelolaan limbah medis sesuai standar, termasuk penerapan sistem airborne isolation demi menjaga keselamatan,” katanya.

Sementara itu, Manager PT PMP Unit Bobbin Jember, Hamra Niko Prasetya, menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga pengelolaan limbah industri secara mandiri dan berkelanjutan.

“Sebagai industri tembakau, kami memprioritaskan pengolahan limbah produksi tanpa menambah beban biaya eksternal. Kerja sama dengan DPRKPLH sangat membantu dalam menjaga operasional tetap berkelanjutan,” ungkapnya.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan lingkungan hidup, sejalan dengan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup daerah.

Galeri Foto