logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

DPRKPLH Jember Uji Kualitas Udara Ambien di 4 Titik Strategis dengan Metode Passive Sampler

  • 20 Mei 2026
  • Dibaca 96 Kali
Bagikan Via:
dprkplh-jember-uji-kualitas-udara-ambien-di-4-titik-strategis-dengan-metode-passive-sampler-20260521

DPRKPLH Jember Uji Kualitas Udara Ambien di 4 Titik Strategis dengan Metode Passive Sampler

JEMBER, 20 MEI 2026 - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup  (DPRKPLH) Kabupaten Jember melalui Bidang Tata Lingkungan melaksanakan kegiatan pemantauan kualitas udara ambien dengan menggunakan metode passive sampler pada Rabu lalu.

Kegiatan ini dilakukan selama dua hari dengan target empat titik per harinya. Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam rangka pengendalian pencemaran udara dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Jember.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini mutu udara di beberapa kawasan sekaligus mengevaluasi efektivitas program pengendalian pencemaran udara yang telah dilaksanakan. Pemantauan dilakukan dengan mengukur dua parameter utama, yaitu Sulfur Dioksida (SO₂) dan Nitrogen Dioksida (NO₂), yang merupakan gas pencemar utama di udara ambien dan dapat berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DPRKPLH Jember, Erwin Kurniawan, menjelaskan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menghasilkan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU), yang selanjutnya menentukan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Jember Tahun 2026.

"Penilaian IKU akan memberikan gambaran objektif terhadap kondisi udara serta menjadi acuan untuk menentukan kebijakan dan program pengendalian pencemaran yang lebih terarah dan efektif," ujarnya

Adapun lokasi pemasangan passive sampler dipilih berdasarkan representasi dari berbagai jenis kawasan, yakni di Perumahan Semeru mewakili kawasan permukiman, Jl. Mujahir mewakili kawasan transportasi, Gudang Distributor CLEO Kabupaten Jember mewakili kawasan industri, dan Kantor Cipta Karya Jember mewakili kawasan perkantoran.

"Alat pemantauan udara tersebut akan dipasang selama 14 hari dan setelahnya akan dilepas untuk kemudian dikirim ke laboratorium pihak ketiga yang telah memiliki akreditasi guna dilakukan pengujian dan analisis lebih lanjut," tambahnya.

Melalui hasil analisis ini, DPRKPLH Kabupaten Jember akan memperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan pengelolaan kualitas udara yang lebih tepat sasaran.

DPRKPLH Kabupaten Jember berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kolektif dalam meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat untuk senantiasa selalu menjaga kualitas udara demi terciptanya lingkungan hidup yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Jember. (fag)

Galeri Foto