logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

BPBD Jember Wajibkan Kerja Bakti Rutin, Fokus Kebersihan Kantor dan Area Publik

  • 07 April 2026
  • Dibaca 259 Kali
Bagikan Via:
bpbd-jember-wajibkan-kerja-bakti-rutin-fokus-kebersihan-kantor-dan-area-publik-20260407

BPBD Jember Wajibkan Kerja Bakti Rutin, Fokus Kebersihan Kantor dan Area Publik

JEMBER, 07 APRIL 2026 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember mewajibkan seluruh karyawan untuk melaksanakan kegiatan kerja bakti rutin setiap pekan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Jember Nomor 100.3.4.2/440/35.09.313/2026 tentang pelaksanaan dan pelaporan kegiatan kebersihan lingkungan.

Dalam edaran tersebut, seluruh pegawai BPBD Jember diminta menjaga kebersihan lingkungan kantor dan area publik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib, dan mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPBD Jember, Bandot Bisowarno menjelaskan bahwa kegiatan kerja bakti menjadi langkah konkret untuk meningkatkan disiplin sekaligus memperkuat budaya gotong royong di lingkungan instansi pemerintah.

“Kegiatan ini tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga membangun kebersamaan dan tanggung jawab bersama di antara seluruh karyawan,” ujarnya, Selasa 07 April 2026.

Adapun pelaksanaan kerja bakti dibagi dalam dua agenda rutin setiap pekan. Pertama, pembersihan lingkungan kantor yang dilakukan setiap hari Selasa selama 30 menit sebelum aktivitas kerja dimulai, yakni pukul 08.00 hingga 08.30 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada penataan ruang kerja, halaman kantor, serta fasilitas umum di lingkungan BPBD.

Kedua, pembersihan area publik yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Kegiatan diawali dengan olahraga bersama, kemudian dilanjutkan kerja bakti hingga menjelang pelaksanaan Shalat Jumat. Meski demikian, Bandot menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan publik yang menjadi tugas utama BPBD.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, pelaksanaan kerja bakti diatur sedemikian rupa agar tidak menghambat operasional dan respons kebencanaan,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, baik di dalam kantor maupun di ruang publik. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Jember.

BPBD Jember menegaskan bahwa kegiatan kerja bakti akan dipantau dan dilaporkan secara berkala sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan di lapangan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih nyaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (tgh)

Galeri Foto