Dukung Ketertiban Umum, Pemerintah Kecamatan Pakusari Minta BUMDes Selaraskan Unit Usaha dengan Regulasi
- 18 Juni 2026
- Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
Dukung Ketertiban Umum, Pemerintah Kecamatan Pakusari Minta BUMDes Selaraskan Unit Usaha dengan Regulasi
JEMBER, 18 JUNI 2026 - Legalitas usaha dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi syarat utama bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Pakusari dalam mengembangkan unit bisnisnya.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Local Upgrading Lembaga Ekonomi Desa yang diselenggarakan oleh Social Transformation and Public Awareness (STAPA), Rabu 17 Juni 2026. Mengusung tema “Kemandirian Lembaga Ekonomi Desa”, forum ini menegaskan bahwa upaya meningkatkan keuntungan dan kemandirian finansial desa harus tetap berjalan selaras dengan aturan hukum, ketenteraman masyarakat, dan tata ruang wilayah.
Dalam perkembangannya, ekspansi usaha lembaga ekonomi desa kerap bersinggungan dengan ruang publik dan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, para pengurus BUMDes dan KDMP dibekali pemahaman mengenai pentingnya menyusun rencana bisnis yang sesuai dengan regulasi pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik sosial maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Pemerintah Kecamatan Pakusari yang turut memantau jalannya kegiatan memberikan apresiasi sekaligus pengingat kepada seluruh peserta agar pengembangan usaha desa tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Kami di jajaran kecamatan sangat mendukung penuh program kemandirian ini. Namun, kami juga mengingatkan agar setiap ekspansi usaha yang dilakukan oleh BUMDes maupun KDMP tetap wajib berjalan di atas koridor regulasi yang berlaku serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah masing-masing,” tegas Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pakusari, Madha Yudi.
Kegiatan berlangsung produktif dengan menghadirkan Dodik Merdiawan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Jember, sebagai pemateri utama yang membahas strategi pengembangan bisnis desa.
Sementara itu, jalannya diskusi dan penyusunan rencana tindak lanjut dipandu oleh Fasilitator Lapang STAPA, Ari Wijianto dan Eri Andriani, serta didampingi Koordinator Kecamatan Pendamping Desa, Nurul Qomaria.
Melalui pendekatan yang taat asas tersebut, STAPA berharap pengelola BUMDes dan KDMP di Kecamatan Pakusari tidak hanya mampu melihat peluang usaha, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap kepatuhan hukum.
Dengan legalitas yang kuat serta komitmen menjaga ketertiban umum, kelembagaan ekonomi desa diyakini dapat tumbuh lebih stabil, aman, dan mendapat kepercayaan masyarakat. (zal)