logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Dukung Penyusunan Laporan Keuangan Daerah, BPKAD Jember Laksanakan DAST Input SIPERDA 2026

  • 23 Juni 2026
  • Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
dukung-penyusunan-laporan-keuangan-daerah-bpkad-jember-laksanakan-dast-input-siperda-2026-20260623

Dukung Penyusunan Laporan Keuangan Daerah, BPKAD Jember Laksanakan DAST Input SIPERDA 2026

Jember, 24 Juni 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan DAST (Data Aset) Input Barang Persediaan Tahun 2026 yang diikuti oleh sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Jember. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Jember sebagai bagian dari upaya penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2026 secara akurat dan akuntabel.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (24/6) tersebut diikuti oleh pengurus barang persediaan non medis maupun operator pengurus barang dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta sejumlah puskesmas yang telah dijadwalkan, yaitu Puskesmas Kencong, Klatakan, Ledokombo, Lojejer, Mangli, Mayang, Mumbulsari, Nogosari, Pakusari, dan Paleran.

Pelaksanaan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data persediaan dan saldo awal tahun 2026 yang akan diinput ke dalam aplikasi SIPERDA. Melalui kegiatan tersebut, seluruh data aset dan persediaan dapat diverifikasi secara langsung sehingga mampu meminimalkan kesalahan pencatatan serta mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Para peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa hasil stock opname per 31 Desember 2025, dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) periode Januari hingga Maret 2026, serta laptop yang digunakan untuk proses input data. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam proses verifikasi dan rekonsiliasi sebelum data resmi dimasukkan ke dalam sistem.

Pegawai Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jember, M. Wahyu Ardiansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam menjaga kualitas pengelolaan aset dan persediaan daerah.

“Rekonsiliasi dan DAST input persediaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh data barang persediaan yang dimiliki perangkat daerah tercatat secara benar dan sesuai kondisi riil di lapangan. Melalui proses verifikasi bersama, kami berharap data saldo awal Tahun 2026 yang masuk ke aplikasi SIPERDA memiliki tingkat akurasi yang tinggi sehingga dapat mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar M. Wahyu Ardiansyah.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif pengurus barang dari setiap puskesmas sangat diperlukan agar seluruh proses pencatatan aset dan persediaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan rekonsiliasi ini, BPKAD Kabupaten Jember berharap kualitas pengelolaan aset daerah terus meningkat serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan, BPKAD Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah guna mewujudkan laporan keuangan yang andal, akurat, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.(tgs)

 

Galeri Foto