Dukung Percepatan Aktivasi IKD, Guru Yang Ada di Kecamatan Puger Datang di Pelayanan Kecamatan Puger.
- 26 Juni 2026
- Dibaca 105 Kali
Bagikan Via:
Dukung Percepatan Aktivasi IKD, Guru Yang Ada di Kecamatan Puger Datang di Pelayanan Kecamatan Puger.
55 guru Lakukan Proses Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dari Dukcapil Jember Jumat, 26 Juni 2026 bertempat di Kantor Pelayanan Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Melalui Pelayanan Kecamatan Puger dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jember, proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi guru merupakan tindak lanjut surat edaran dari Sekertariat Daerah.
Identitas Kependudukan Digital ini merupakan inovasi terbaru dari Dukcapil dalam bentuk identitas elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi IKD. Fasilitas ini memudahkan pegawai untuk mengakses data kependudukan secara cepat dan aman, serta sebagai upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi layanan publik.
Proses aktivasi IKD di Kecamatan ini dipandu langsung oleh petugas operator Pelayanan dari Kecamatan Puger , yang memberikan penjelasan dan bimbingan kepada guru tentang cara mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.
Ida yang merupakan guru SD 5 Grenden menjelaskan, bahwa proses aktivasi ini sangat mudah dan cepat. Kami merasa terbantu dengan pelayanan dan pendampingan dari pelayanan operator kecamatan, dalam percepatan aktivasi IKD guna memberikan kemudahan layanan bagi guru yang belum paham cara untuk melakukan aktivasi. Ungkapnya.
Sementara, Alief Sampada Putra selaku Operator Layanan Kecamatan Puger mewakili Camat Puger Beny Armindo Ginting menjelaskan, menindak lanjuti surat edaran dari Sekertaris Daerah kami sangat mendukung program percepatan aktivasi ini. Karena dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dan pegawai akan semakin dimudahkan dalam mengakses berbagai layanan publik.
Beliau juga menambahkan, saat ini sudah banyak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang datang guna pengurusan aktivasi IKD. Dan hari ini ada 55 guru yang hadir untuk mengikuti proses aktivasi. Banyak dari mereka yang mengapresiasi kemudahan yang ditawarkan oleh IKD ini, terutama bagi mereka yang sering membutuhkan akses cepat terhadap data kependudukan.
Proses aktivasi ini berjalan lancar dan cepat, di mana pegawai hanya perlu mendaftar, mengunduh aplikasi IKD, dan melakukan verifikasi identitas dengan panduan dari petugas. Setelah proses selesai, pegawai dapat langsung mengakses data kependudukan mereka melalui aplikasi. Jelasnya.(sar)