logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Dukungan Layanan Inklusif, Pemkab Jember Gelar Perekaman e-KTP bagi 25 Klien ODGJ dan Terlantar di Liposos

  • 21 Oktober 2026
  • Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
dukungan-layanan-inklusif-pemkab-jember-gelar-perekaman-e-ktp-bagi-25-klien-odgj-dan-terlantar-di-liposos-20261021

Dukungan Layanan Inklusif, Pemkab Jember Gelar Perekaman e-KTP bagi 25 Klien ODGJ dan Terlantar di Liposos

JEMBER, 20 OKTOBER 2026 - Hak atas identitas diri adalah milik setiap warga negara, tanpa terkecuali. Berangkat dari semangat kesetaraan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar aksi jemput bola perekaman KTP Elektronik (e-KTP) di UPTD Liposos Jember, Jalan Tawes, Kecamatan Kaliwates, Selasa 20 Oktober 2026.

Layanan khusus ini menyasar sebanyak 25 orang klien binaan UPTD Liposos Jember, yang terdiri dari 21 orang Klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 4 orang Klien Terlantar.

Pelaksanaan perekaman biometrik meliputi pengambilan pasfoto, pemindaian sidik jari, hingga iris mata dilakukan langsung di lokasi UPTD Liposos. Petugas teknis Dispendukcapil bersama tim pendamping Liposos melakukan pendekatan persuasif secara telaten dan bersabar guna memastikan seluruh tahapan perekaman berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kepala UPTD Liposos Jember, Roni Efendi, S.STP., menjelaskan bahwa pendataan kependudukan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk melacak identitas asli para klien binaan yang sebagian besar ditemukan tanpa dokumen resmi.

"Perekaman biometrik ini sangat penting untuk mendeteksi data kependudukan dan mengetahui asal-usul para klien secara pasti. Dengan ditemukannya NIK dan identitas asli mereka, kita memiliki acuan data yang valid untuk melacak keberadaan keluarganya, sehingga proses reunifikasi atau pengembalian klien ke daerah asalnya dapat segera dilakukan," ucap Roni Efendi.

"Banyak di antara klien yang kami amankan datang tanpa dokumen kependudukan sama sekali. Hadirnya layanan jemput bola dari Dispendukcapil ini menjadi bukti nyata bahwa negara dan Pemkab Jember hadir merangkul seluruh warga tanpa ada yang terabaikan," imbuhnya.

Integrasi data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini juga bertujuan untuk mempercepat validasi data penerima bantuan sosial daerah dan mempermudah proses penelusuran asal-usul keluarga klien apabila memungkinkan untuk direunifikasi.

Sinergi berkelanjutan antara Dispendukcapil dan UPTD Liposos ini menjadi wujud nyata implementasi komitmen Bupati Jember dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, humanis, dan bereadilan sosial bagi seluruh warga Kabupaten Jember. (ysf)

Galeri Foto