logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Lolos Tahap Monev, Pembangunan di Desa Rowotamtu Dipastikan Tepat Mutu

  • 05 Agustus 2026
  • Dibaca 55 Kali
Bagikan Via:
lolos-tahap-monev-pembangunan-di-desa-rowotamtu-dipastikan-tepat-mutu-20260805

Lolos Tahap Monev, Pembangunan di Desa Rowotamtu Dipastikan Tepat Mutu

JEMBER, 05 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kecamatan Rambipuji terus mengawal transparansi dan efektivitas penggunaan Bantuan Keuangan Desa. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Rambipuji melakukan inspeksi mendadak ke Desa Rowotamtu guna memastikan pelaksanaan pembangunan dari Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 berjalan tepat mutu dan spesifikasi, Rabu 05 Agustus 2026.

Monitoring dipimpin langsung oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Rambipuji, Maret Trisia Hesti Norcahaya. Turut mendampingi tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jember, Etty Purnama Wulandari dan Andik.

Kehadiran tim teknis bertujuan menguji kesesuaian fisik pekerjaan dengan dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disusun Pemerintah Desa (Pemdes) Rowotamtu.

Selama peninjauan, tim didampingi Pengelola Kegiatan (PK) Desa Rowotamtu Sutaman, Kepala Dusun Asmo, serta Bendahara Desa Fitria. Mereka memeriksa empat titik proyek fisik yang tersebar di Dusun Krajan dan Dusun Curahmluwo.

Di Dusun Krajan, pemeriksaan difokuskan pada dua titik proyek jalan paving yang menjadi akses vital ekonomi warga. Proyek pertama menyerap anggaran Rp20.882.600 untuk panjang 48 meter dan lebar 2 meter. Sementara titik kedua menguras anggaran Rp15.969.100 dengan volume 59 meter dan lebar 1 meter.

Inspeksi kemudian berlanjut ke Dusun Curahmluwo. Di lokasi ini, perhatian utama tertuju pada pembangunan fasilitas peningkatan sarana air bersih senilai Rp110.000.000. Program ini menjadi kebutuhan mendasar warga untuk memperoleh akses air bersih yang layak dan berkelanjutan.

Selain sarana air bersih, tim juga mengaudit pengerjaan jalan paving bernilai Rp30.332.600. Proyek ini terbagi dalam beberapa segmen, yaitu 37 meter x 2 meter, 30 meter x 1,7 meter, serta 14 meter x 1,2 meter untuk memperlancar konektivitas antarpermukiman.

Pengujian di lapangan dilakukan secara rinci meliputi volume pengerjaan, kualitas material, ketebalan konstruksi, hingga ketepatan spesifikasi teknis.

Berdasarkan hasil uji petik, seluruh pekerjaan fisik dinyatakan memuaskan dan telah memenuhi standar spesifikasi teknis, RAB, maupun LPJ yang dibuat oleh Pemdes Rowotamtu.

Kasi PMKS Kecamatan Rambipuji, Maret Trisia Hesti Norcahaya, menegaskan bahwa kegiatan monev bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk pengawalan agar setiap rupiah Dana Desa memberi manfaat nyata bagi warga.

"Monitoring ini adalah upaya transparansi sekaligus pendampingan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pembangunan tetap taat aturan dan menjaga kepercayaan publik," ujar Maret.

Pemerintah Kecamatan Rambipuji turut mengapresiasi sinergi Pemdes Rowotamtu dan warga setempat yang berhasil mengeksekusi proyek infrastruktur secara akuntabel. Pengawasan berkala serupa dipastikan akan terus berlanjut ke seluruh desa di wilayah Rambipuji demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. (sai)

Galeri Foto