logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jenggawah

Empat Kecamatan Perkuat Koordinasi Perpajakan, Jenggawah Jadi Tuan Rumah Sosialisasi PKB dan PBB P2

  • 30 Oktober 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
empat-kecamatan-perkuat-koordinasi-perpajakan-jenggawah-jadi-tuan-rumah-sosialisasi-pkb-dan-pbb-p2-20261031

Empat Kecamatan Perkuat Koordinasi Perpajakan, Jenggawah Jadi Tuan Rumah Sosialisasi PKB dan PBB P2

JEMBER, 30 OKTOBER 2026 – Optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif aparatur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Penguatan koordinasi hingga tingkat desa menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Jenggawah, Kamis 29 Oktober 2026.

Kegiatan yang menjadi tanggung jawab Camat Jenggawah Agus Sucahyo, S.Sos., tersebut diikuti sekitar 50 peserta. Menariknya, sosialisasi tidak hanya melibatkan aparatur Kecamatan Jenggawah, tetapi juga unsur pemerintahan dari Kecamatan Ambulu, Wuluhan, dan Tempurejo.

Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Jember, Satlantas Polres Jember, dan Jasa Raharja. Peserta juga terdiri dari kepala desa, kasi pemerintahan, petugas pemungut pajak, serta unsur kesejahteraan rakyat dari empat kecamatan.

Keterlibatan petugas pemungut pajak dan aparatur desa menjadi perhatian tersendiri. Mereka memiliki peran penting dalam membantu menyampaikan informasi perpajakan, mengingat pemerintah desa merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai berbagai jenis pajak daerah, termasuk PKB dan PBB P2, serta pentingnya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Camat Jenggawah Agus Sucahyo menempatkan kegiatan tersebut sebagai ruang koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait agar informasi mengenai perpajakan dapat diteruskan secara lebih luas kepada masyarakat.

"Peran aparatur pemerintahan di tingkat desa sangat penting dalam membantu menyampaikan informasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak," Ujar Sucahyo.

Selain membahas kepatuhan pajak, kegiatan juga memberikan pemahaman mengenai persyaratan administrasi dan pelayanan pembayaran yang dapat dimanfaatkan wajib pajak.

Melalui pertemuan lintas kecamatan ini, diharapkan koordinasi antara petugas pemungut pajak dan instansi terkait semakin baik. Dengan penyampaian informasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami kewajibannya sehingga kepatuhan pembayaran pajak dapat meningkat. (fnd)

Galeri Foto