logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Fasilitasi Sosialisasi Pajak, Plt Camat Bangsalsari Imbau Warga Taat

  • 14 Agustus 2026
  • Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
fasilitasi-sosialisasi-pajak-plt-camat-bangsalsari-imbau-warga-taat-20260814

Fasilitasi Sosialisasi Pajak, Plt Camat Bangsalsari Imbau Warga Taat

JEMBER, 14 AGUSTUS 2026 — Kecamatan Bangsalsari memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, Kamis 13 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kecamatan Bangsalsari.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Satuan Lalu Lintas Polres Jember, serta PT Jasa Raharja Cabang Jember.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Bangsalsari Deni Hadiatullah, Sekcam Bangsalsari, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum dari Kecamatan Bangsalsari, Tanggul dan Sumberbaru, serta perangkat desa dari wilayah Bangsalsari, Tanggul dan Sumberbaru.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban pembayaran PKB sekaligus mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Dengan adanya fasilitasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai mekanisme pembayaran dan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Camat Bangsalsari Deni Hadiatullah menyampaikan dukungan terhadap kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pembayaran PKB yang dilaksanakan bersama lintas instansi.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Jasa Raharja dan pemerintah kecamatan maupun desa penting untuk memastikan informasi pelayanan publik dapat tersampaikan hingga ke masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kemudahan sekaligus edukasi kepada masyarakat. Pemerintah kecamatan pada prinsipnya mendukung setiap upaya yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Deni.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain menjadi kewajiban sebagai pemilik kendaraan, kepatuhan membayar pajak juga merupakan bagian dari dukungan masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Manfaatkan kegiatan seperti ini untuk mendapatkan informasi yang benar terkait pajak kendaraan. Jangan menunggu sampai terjadi persoalan administrasi. Jika ada hal yang belum dipahami, masyarakat dapat menanyakan langsung kepada petugas dari instansi yang berwenang,” pesannya.

Deni menambahkan, masyarakat juga perlu memastikan dokumen kendaraan yang dimiliki sesuai dengan ketentuan dan tidak mengabaikan masa berlaku kewajiban pajak. Edukasi semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara Kecamatan Bangsalsari dengan kecamatan lain di wilayah sekitar, termasuk Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru, bersama perangkat desa masing-masing.

Dengan adanya sosialisasi dan fasilitasi pembayaran PKB tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh informasi serta terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan secara tertib. (yun)

Galeri Foto