logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Gumuk Lesung Terancam Rusak, Situs Cagar Budaya yang Wajib Dilindungi

  • 21 Agustus 2026
  • Dibaca 185 Kali
Bagikan Via:
gumuk-lesung-terancam-rusak-situs-cagar-budaya-yang-wajib-dilindungi-20260821

Gumuk Lesung Terancam Rusak, Situs Cagar Budaya yang Wajib Dilindungi

JEMBER, 21  AGUSTUS  2026 – Di kawasan yang sama dengan Candi  Deres, Desa  Purwoasri, Kecamatan  Gumukmas, tersimpan situs purbakala lain yang tak kalah penting nilainya.Masyarakat sekitar menyebutnya Gumuk  Lumpang atau Gumuk Lesung.

Kedua peninggalan ini berada dalam satu kawasan yang kini dipastikan berstatus kawasan cagar budaya.Namun sayangnya, Gumuk  Lesung saat ini sedang mengalami kerusakan serius akibat aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab, Jumat, 21 Agustus 2026.

Sejarah pencatatan situs ini sudah berlangsung lama.Sejak tahun 1986, Tim Ahli Cagar  Budaya Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Trowulan, Mojokerto, pernah datang ke lokasi untuk melakukan penelitian mendalam. Kala itu, tim berhasil menemukan berbagai benda purbakala, salah satunya adalah Yoni berbentuk segi empat.

Yoni merupakan objek batu pahatan yang sangat khas dan melambangkan simbol kewanitaan dalam tradisi agama Hindu, yang umumnya berpasangan dengan Lingga. Keduanya menjadi lambang kesuburan, penciptaan alam semesta, serta keseimbangan kosmik.

Bukti kuat bahwa kawasan ini dulunya merupakan pusat kehidupan berbudaya yang tinggi. Artefak‑artefak berharga tersebut kini sudah diamankan dan disimpan dengan baik di galeri milik Dinas Kebudayaan Kabupaten  Jember demi keselamatannya.

Ditemukan Sisa‑sisa Bangunan Kuno di Tengah Kerusakan

Saat tim dari Disporabudpar Kabupaten  Jember bersama tim ahli BPK Trowulan kembali meninjau lokasi pada Kamis kemarin, pemandangan yang ditemukan sangat memprihatinkan. Gumuk  Lesung kini mengalami kerusakan nyata akibat aktivitas penambangan liar.Namun di antara tanah yang digali dan lokasi yang rusak, tim justru menemukan jejak‑jejak struktur asli situs tersebut yang sebelumnya mungkin tertutup tanah.

Di lokasi Gumuk Lesung, tim menemukan susunan bangunan kuno berbahan bata yang diduga merupakan bagian dari tembok atau fondasi bangunan suci, yang tersingkap di area bekas penggalian tambang.

Tak hanya itu, terlihat pula batu besar berjenis andesit yang diyakini sebagai bagian asli bangunan candi. Para ahli menjelaskan bahwa batu tersebut memiliki ciri khas berupa hiasan pelipit ukiran yang berfungsi sebagai bingkai pembatas pada bagian kaki, badan, maupun atap candi.Fungsinya untuk memperindah bentuk bangunan sekaligus memberikan kesan tegap namun tetap ramping.

Motif tersebut salah satu ciri arsitektur candi klasik di Nusantara. Penemuan ini makin memperkuat bukti bahwa Gumuk  Lesung bukan sekadar bukit biasa, melainkan bangunan suci yang dibangun dengan rancangan matang dan penuh nilai seni tinggi.

Sudah Terdaftar Secara Resmi, Siapa Merusak Dihukum Pidana

Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten  Jember, Agung  Nugroho, menegaskan status hukum dan langkah‑langkah yang akan diambil.

“Gumuk  Lumpang atau Gumuk  Lesung ini sudah tercatat dan teregister sebagai Objek dan Daerah Cagar  Budaya (ODCB) di BPK Trowulan dan wajib dilindungi. Terkait kerusakan yang terjadi, kami akan segera berkoordinasi dan menindaklanjuti melalui BPK Trowulan untuk menentukan langkah penanganan dan penyelamatan yang tepat.” kata Agung.

Ia juga menegaskan bahwa ini bukan kunjungan pertama kalinya."Kami sudah meninjau lokasi bersama Komisi  B DPRD serta pihak Polres Jember sebelumnya, dan ini kali kedua. Kami akan melaporkan seluruh fakta dan kerusakan yang ada kepada pihak BPK secara resmi.” ujar Agung Nugroho.

Peringatan tegas pun disampaikan. “Siapa pun yang merusak situs yang sudah terdaftar sebagai cagar  budaya, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Agung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan turut menjaga peninggalan leluhur ini agar tidak hilang dimakan kerusakan.

Sementara itu, Camat Gumukmas, Dannie  Allcholin, menyambut baik upaya pendataan sekaligus perlindungan yang dilakukan pihak berwenang, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif:

“Kita semua, mulai dari masyarakat, perangkat desa, hingga pemerintah kecamatan, harus bersatu hati untuk menjaga Gumuk  Lesung maupun Candi  Deres. Kami akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi erat dengan Dinas teknis terkait yaitu Disporabudpar Kabupaten  Jember serta tim ahli dari BPK Trowulan. Hal ini agar setiap langkah yang diambil benar‑benar sesuai prosedur dan tahapan teknis yang berlaku, sehingga peninggalan sejarah yang luar biasa ini dapat diselamatkan, dipelihara, dan diwariskan dengan utuh kepada generasi‑generasi mendatang," ujar Dannie.

Kini, dengan diketahuinya nilai sejarah yang luar biasa sekaligus ancaman kerusakan yang nyata, perhatian seluruh pihak semakin tertuju pada nasib kawasan Gumuk  Lesung dan Candi  Deres. Harapannya, status perlindungan segera dipertegas, aktivitas yang merusak dihentikan sepenuhnya, dan kedua situs ini dapat kembali terawat, terpelihara, serta menjadi kebanggaan masyarakat Jember dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. (rir)

Galeri Foto