logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan

Hadir di Paripurna DPRD, Kepala Dispusip Jember Dukung Penuh Pengesahan Lima Perda Strategis

  • 27 Juni 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
hadir-di-paripurna-dprd-kepala-dispusip-jember-dukung-penuh-pengesahan-lima-perda-strategis-20260628

Hadir di Paripurna DPRD, Kepala Dispusip Jember Dukung Penuh Pengesahan Lima Perda Strategis

JEMBER, 28 JUNI 2026 - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember, Sutiyoso, S.H, M.H, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang digelar di Gedung DPRD setempat pada Sabtu, 27 Juni 2026. Kehadiran jajaran Dispusip ini menjadi bukti komitmen nyata dalam mengawal legalitas dokumen negara serta mendukung penuh pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna kali ini mengagendakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, dibahas pula laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap empat Raperda krusial lainnya.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD Jember, mulai dari Fraksi Gerindra Raya, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PKS, hingga Fraksi Golkar Amanah, menyampaikan pendapat akhir dan sepakat menyetujui kelima Raperda untuk disahkan.

Lima regulasi baru yang disahkan tersebut meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember Tahun 2026-2040, Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, serta Perda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan.

Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak lagi diukur sekadar dari angka serapan anggaran, melainkan dari kemaslahatan nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

"Kami menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan eksekusi program. Target kita bukan sekadar penyerapan anggaran secara administratif, melainkan bagaimana setiap rupiah yang dikeluarkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jember," ujar Bupati Fawait.

Terkait adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, Bupati Fawait menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika masa transisi kepemimpinan pada tahun pertama pemerintahannya.

"Adanya SiLPA pada LKPJ 2025 dikarenakan tahun pertama kami memimpin Jember merupakan masa transisi. SiLPA ini justru akan menjadi stimulus atau bumbu tambahan yang menguatkan APBD 2026," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dispusip Jember menyampaikan bahwa pengesahan lima Perda ini menjadi momentum penting bagi Dispusip untuk mengambil peran strategis. Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dokumen dan penyebaran informasi publik, Dispusip siap mengarsipkan seluruh dokumen legalitas ini secara akuntabel, sekaligus menjadikannya sebagai instrumen penguatan literasi hukum masyarakat.

Melalui sinergi lintas OPD yang makin solid, Dispusip optimistis mampu mendukung akselerasi pembangunan, pelayanan publik, hingga sektor pendidikan keagamaan di Kabupaten Jember menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan. (cin)

Galeri Foto