Ikhtiar Bapenda Jember Dongkrak Pajak Daerah, Tertibkan Reklame Tak Berizin dan Kedaluarsa
- 01 April 2026
- Dibaca 186 Kali
Bagikan Via:
Ikhtiar Bapenda Jember Dongkrak Pajak Daerah, Tertibkan Reklame Tak Berizin dan Kedaluarsa
JEMBER, 01 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan penertiban pajak daerah, khususnya pada sektor reklame yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 01 April 2026, di sejumlah ruas jalan utama wilayah Jember.
Penertiban dilakukan oleh tim dari Bapenda Kabupaten Jember dengan menyasar reklame yang masa izinnya telah habis dan tanpa izin atau ilegalitas atau belum melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan. Dalam kegiatan tersebut, petugas terlihat menurunkan dan menertibkan banner reklame yang terpasang di pinggir jalan.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah staf Bapenda yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan. Kepala Sub Bidang Pengendalian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda, Elli Andriyani, SE, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara reklame telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Jika masa izin sudah habis dan belum diperpanjang, maka kami lakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Elli.
Ia menambahkan bahwa reklame yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya berdampak pada potensi kehilangan pendapatan daerah, tetapi juga dapat mengganggu estetika dan ketertiban lingkungan.
Adapun alasan utama dilakukannya penertiban ini adalah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak serta menciptakan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan, pengecekan izin, hingga penurunan langsung reklame yang melanggar. Kegiatan berlangsung dengan tetap memperhatikan keselamatan petugas dan pengguna jalan, mengingat penertiban dilakukan di area lalu lintas yang cukup padat.
Ke depan, Bapenda Jember akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap reklame yang terpasang di wilayahnya. Masyarakat dan pelaku usaha juga diimbau untuk selalu memperbarui izin serta memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta ketertiban dalam penyelenggaraan reklame sekaligus meningkatkan kontribusi pajak daerah bagi pembangunan Kabupaten Jember. (na)