logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Rambipuji

Jaga Kebersihan Alun-Alun Rambipuji, 98 PKL Diberi Pembinaan Pengelolaan Sampah

  • 01 September 2026
  • Dibaca 94 Kali
Bagikan Via:
jaga-kebersihan-alun-alun-rambipuji-98-pkl-diberi-pembinaan-pengelolaan-sampah-20260901

Jaga Kebersihan Alun-Alun Rambipuji, 98 PKL Diberi Pembinaan Pengelolaan Sampah

JEMBER, 01 SEPTEMBER 2026 - Berjualan untuk mencari rezeki merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, mencari nafkah di ruang publik harus dibarengi dengan tanggung jawab menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Pesan tersebut menjadi poin utama dalam kegiatan pembinaan pedagang kaki lima (PKL) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kecamatan Rambipuji di Pendopo Kecamatan Rambipuji, Senin 31 Agustus 2026 sore.

Sebanyak 98 pedagang mengikuti kegiatan pembinaan yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rambipuji, Habib Salim. Para pedagang mendapatkan pembinaan mengenai pentingnya penanggulangan dan pengelolaan sampah selama berjualan.

Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa keberadaan PKL tidak hanya berkaitan dengan roda ekonomi, tetapi juga memengaruhi ketertiban dan wajah ruang publik.

Habib Salim menekankan bahwa para pedagang memiliki hak untuk mencari rezeki, tetapi hak tersebut harus berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga kebersihan tempat mereka mencari penghasilan.

"Berjualan silakan, mencari rezeki adalah hak semua orang. Namun, kebersihan lingkungan juga menjadi tanggung jawab bersama," ujar Habib Salim.

Kawasan RTH Alun-Alun Rambipuji merupakan ruang publik yang dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, berkumpul, maupun bersantai. Keberadaan 98 PKL memberi dampak positif bagi perekonomian warga dan memudahkan pengunjung memperoleh kebutuhan kuliner.

Meski demikian, aktivitas perdagangan berpotensi menghasilkan sampah seperti bungkus makanan, plastik, botol minuman, dan tisu yang dapat menumpuk jika tidak dikelola dengan baik.

Oleh karena itu, para pedagang diharapkan mulai membiasakan diri mengelola sampah dari sumbernya. Sampah hasil aktivitas jual beli hendaknya dikumpulkan dan dibuang di tempat yang semestinya agar tidak berserakan di sekitar lapak. Jika dilakukan secara konsisten oleh seluruh pedagang, dampaknya akan sangat besar bagi kenyamanan alun-alun.

Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Lingkungan yang bersih dan lapak yang tertata tidak hanya membuat pengunjung betah, tetapi juga meningkatkan citra kawasan RTH Alun-Alun Rambipuji.

Melalui pembinaan ini, Pemerintah Kecamatan Rambipuji mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif agar kebersihan menjadi bagian dari budaya berjualan. Aktivitas ekonomi diharapkan tetap bergerak maju tanpa mengorbankan kelestarian dan kenyamanan lingkungan bersama. (sai)

Galeri Foto