Jelang Akhir Masa Kontrak, Bapenda Jember Kembali Evaluasi 31 Tenaga Surveyor
- 18 Agustus 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
Jelang Akhir Masa Kontrak, Bapenda Jember Kembali Evaluasi 31 Tenaga Surveyor
JEMBER, 18 AGUSTUS 2026 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan evaluasi dan monitoring tenaga surveyor pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengevaluasi capaian kerja sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi tenaga surveyor selama melaksanakan tugas di lapangan.
Evaluasi dan monitoring tersebut menjadi semakin penting mengingat Agustus 2026 merupakan bulan terakhir masa kontrak kerja tenaga surveyor yang telah berlangsung selama tiga bulan sejak Juni 2026. Sebanyak 31 tenaga surveyor ditempatkan di kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Jember.
Keberadaan tenaga surveyor memberikan dukungan yang signifikan terhadap pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jember. Salah satu tugas yang dilakukan adalah mencocokkan kondisi objek pajak di lapangan dengan data yang tercantum dalam aplikasi peta digital milik Bapenda Jember.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, Bapenda Jember dapat mengetahui perkembangan pendataan, memastikan kesesuaian data objek pajak, serta memperoleh gambaran mengenai berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan perbaikan dalam upaya meningkatkan kualitas dan ketepatan basis data PBB-P2.
Staf Penata Layanan Operasional Bapenda Jember, Sendytia Dwi Prakoso, S. Trp., menyampaikan bahwa keberadaan tenaga surveyor menjadi bagian penting dalam memastikan data perpajakan daerah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan setiap proses pendataan berjalan dengan baik. Data yang akurat menjadi dasar penting bagi Bapenda dalam memberikan pelayanan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan PBB-P2,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sendytia mengatakan bahwa proses pendataan di lapangan tidak hanya berfokus pada pencatatan data, tetapi juga memastikan kesesuaian antara data dan kondisi objek pajak yang sebenarnya.
“Temuan di lapangan menjadi masukan yang sangat penting bagi kami. Ketika ada perubahan kondisi objek pajak, data tersebut perlu diperbarui agar informasi yang dimiliki Bapenda tetap sesuai dengan kondisi terkini. Dengan begitu, basis data PBB-P2 dapat terus kita tingkatkan kualitasnya,” jelasnya.
Dengan dukungan tenaga surveyor dan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan, Bapenda Jember terus berupaya membangun basis data perpajakan daerah yang lebih akurat, tertib, dan sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan PBB-P2 serta meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat Kabupaten Jember. (rih)