Jelang Idul Fitri, Warga Diimbau Sesuaikan Urusan Administrasi dengan Jadwal Libur Kecamatan Jombang
- 17 Maret 2026
- Dibaca 180 Kali
Bagikan Via:
Jelang Idul Fitri, Warga Diimbau Sesuaikan Urusan Administrasi dengan Jadwal Libur Kecamatan Jombang
JEMBER, 17 MARET 2026 - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kecamatan Jombang mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait jadwal libur pelayanan. Berdasarkan surat edaran Bupati Jember Nomor 800/733/35.09.414/2026, Kantor Kecamatan Jombang akan menutup pelayanan sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026 dan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026.
Informasi tersebut telah disosialisasikan melalui pamflet pengumuman yang disebarluaskan kepada masyarakat, baik secara langsung di lingkungan kantor kecamatan maupun melalui media sosial resmi. Dalam pamflet tersebut, dijelaskan secara rinci jadwal libur dan hari aktif kembali pelayanan, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan administrasinya dengan lebih baik.
Camat Jombang, Farisa Jamal Taslim, S.STP, M.M, mengimbau masyarakat agar dapat merencanakan pengurusan dokumen atau keperluan administrasi lainnya di luar tanggal yang telah ditetapkan sebagai hari libur. Menurutnya, langkah ini penting agar pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menumpuk setelah masa libur berakhir.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan jadwal pelayanan ini. Jika ada keperluan mendesak, sebaiknya diselesaikan sebelum masa libur dimulai,” jelasnya, Selasa 17 Maret 2026.
Salah satu warga mengaku telah mengetahui informasi tersebut melalui media sosial dan merasa terbantu dengan adanya pemberitahuan yang jelas. Ia menyebutkan bahwa informasi ini memudahkan masyarakat dalam mengatur waktu pengurusan administrasi.
“Dengan adanya pengumuman ini, kami jadi bisa mengatur waktu lebih awal. Jadi tidak datang saat kantor sedang libur,” ungkapnya.
Penyesuaian jadwal pelayanan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama Idulfitri. Selain memberikan waktu istirahat bagi aparatur, kebijakan ini juga tetap memperhatikan keteraturan layanan kepada masyarakat.
Dengan sosialisasi yang telah dilakukan, diharapkan masyarakat semakin memahami jadwal operasional Kantor Kecamatan Jombang dan dapat menyesuaikan aktivitas administrasi dengan lebih efektif. (nay)