Jember Bentuk TACB : Proses Percepatan Penetapan Cagar Budaya Untuk Pertama Kalinya Dalam Sejarah
- 19 Agustus 2026
- Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
Jember Bentuk TACB : Proses Percepatan Penetapan Cagar Budaya Untuk Pertama Kalinya Dalam Sejarah
JEMBER, 19 AGUSTUS 2026 - Kabupaten Jember membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya di daerah, sekaligus percepatan penetapan cagar budaya. Setelah bertahun-tahun absen, kehadiran TACB Jember menjadi angin segar dan diharapkan dapat membantu proses kajian terhadap berbagai objek yang memiliki nilai penting sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan sosial bagi masyarakat.
TACB merupakan kelompok pakar atau ahli di bidang pelestarian cagar budaya yang memiliki kompetensi dan sertifikat resmi. Tim tersebut bertugas memberikan rekomendasi, saran, serta pertimbangan dalam proses penetapan, pemeringkatan, pemeliharaan, hingga penghapusan status Cagar Budaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lantaran aturan perundangan-undangan yang ketat dalam pelestarian cagar budaya, rencana penetapan cagar budaya selalu tertunda karena ketiadaan tim ahli yang bersertifikasi. TACB Kabupaten Jember saat ini merupakan tim ahli perbantuan dari Kabupaten Lumajang, yang terdiri dari 5 (lima) orang.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember, Agung Nugroho, S.Sos., mengatakan bahwa terbentuknya TACB Jember merupakan langkah penting untuk memperkuat pelestarian cagar budaya di Kabupaten Jember.
“Dengan adanya TACB perbantuan ini, Jember memiliki tim ahli yang dapat melakukan kajian secara lebih mendalam terhadap ODCB, serta dapat membantu proses percepatan penetapan cagar budaya yang selama ini selalu tertunda. ,” ujarnya.
Dengan dibentuknya TACB, kegiatan percepatan penetapan cagar budaya direncanakan dalam waktu segera mungkin.
“Harapannya, kita bisa menetapkan objek cagar budaya secepatnya dalam bulan ini.” imbuhnya.
Selain penetapan cagar budaya, keberadaan TACB juga diharapkan meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya yang berada di lingkungan sekitar. Pelestarian tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai pemilik dan bagian dari sejarah kebudayaan daerah.
Dengan hadirnya TACB Jember, upaya pelestarian warisan budaya diharapkan semakin kuat, terarah, dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Kabupaten Jember dalam menjaga identitas sejarah dan kebudayaan daerah agar tetap lestari serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (af)