logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jember sebagai Daerah Tembakau, Penguatan KTR Perlu Sesuai Karakter Lokal

  • 26 September 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
jember-sebagai-daerah-tembakau-penguatan-ktr-perlu-sesuai-karakter-lokal-20260927

Jember sebagai Daerah Tembakau, Penguatan KTR Perlu Sesuai Karakter Lokal

JEMBER, 26 SEPTEMBER 2026 – Identitas Jember sebagai salah satu daerah yang lekat dengan komoditas tembakau menjadi salah satu konteks yang perlu diperhatikan dalam penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Di tengah karakter tersebut, upaya pengendalian konsumsi rokok tetap membutuhkan kebijakan yang mampu menempatkan aktivitas masyarakat dan perlindungan kesehatan secara proporsional.

Konteks itu mengemuka dalam Workshop Sosialisasi dan Co-Kreasi Model Pemanfaatan DBHCHT untuk Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Jember di Java Lotus Hotel Jember pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pendanaan Inovasi Universitas Indonesia (PPI) 2026.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., yang mengikuti kegiatan secara daring, menyebut kondisi daerah penghasil tembakau perlu ditempatkan dalam konteks pengaturan konsumsi rokok.

“Kami paham bahwa Jember menjadi salah satu penghasil tembakau. Kami berusaha bersama-sama menempatkan pada tempatnya. Kami sepakat bahwa kita tidak melarang orang untuk merokok, tetapi merokoklah pada tempatnya,” ujar Siti Nadia.

Menurutnya, penerapan KTR menjadi bagian dari upaya mengatur ruang agar aktivitas merokok tidak dilakukan secara sembarangan. Pendekatan tersebut dapat dianalogikan dengan pengaturan perilaku di ruang publik, sehingga hak masyarakat dan perlindungan kesehatan dapat berjalan berdampingan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes PPKB Kabupaten Jember, dr. Rita Wahyuningsih, M. Kes., turut menggambarkan kuatnya karakter daerah melalui identitas Jember yang dikenal dengan sejumlah potensi lokal.

“Jember itu identik dengan 4C. C pertama adalah Carnival (karnaval), Jember punya JFC. C kedua adalah chocolate and cocoa (coklat dan kakao), kita punya Puslit Kakao. C ketiga adalah coffee (kopi), masyarakat kita bisa produksi kopi sendiri dan kita banyak petani kopi. Dan C yang terakhir adalah cigarette (rokok),” jelas Rita.

Bagi Dinkes PPKB Jember, karakter tersebut menjadi bagian penting dalam melihat penerapan KTR secara kontekstual. Pengendalian konsumsi rokok tidak berdiri sendiri, tetapi perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta aktivitas yang berkaitan dengan tembakau.

Hal senada disampaikan Krisna Puji Rahmayanti, Ph.D., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Menurutnya, model pemanfaatan DBHCHT untuk penguatan KTR perlu disusun berdasarkan kondisi daerah sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara lebih relevan.

Melalui forum co-kreasi, berbagai pemangku kepentingan di Jember dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap model tersebut. Masukan lokal diharapkan menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan pemanfaatan DBHCHT dan penguatan implementasi KTR yang sesuai dengan karakter Kabupaten Jember. (ken)

Galeri Foto