logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Kaliwates Jadi Sasaran Hari Ketiga, Satpol PP Jember Lanjutkan Penertiban Reklame

  • 12 Agustus 2026
  • Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
kaliwates-jadi-sasaran-hari-ketiga-satpol-pp-jember-lanjutkan-penertiban-reklame-20260812

Kaliwates Jadi Sasaran Hari Ketiga, Satpol PP Jember Lanjutkan Penertiban Reklame

JEMBER, Rabu 12 Agustus 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember bersama Satgas Infrastruktur, Aset dan Tata Ruang kembali melanjutkan kegiatan penertiban terpadu reklame pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Kaliwates ini menjadi hari ketiga rangkaian penertiban setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Sumbersari dan Kecamatan Patrang.

Penertiban tersebut menyasar reklame insidentil, reklame tetap, serta baliho yang berada di sejumlah ruas jalan wilayah Kecamatan Kaliwates. Satpol PP Jember menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan kegiatan, terutama dalam pengawasan dan penindakan terhadap reklame yang menjadi sasaran penertiban.

Pada hari ketiga ini, tim penertiban dibagi menjadi dua rute. Tim pertama menyasar Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Gajah Mada sisi Selatan, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat hingga Jalan Teuku Umar. Sementara Tim kedua bergerak di Jalan Gajah Mada sisi Utara, Jalan Sultan Agung, Jalan Trunojoyo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Jalan KH. Achmad Siddiq hingga Jalan dr. Soetomo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban terpadu yang melibatkan lintas perangkat daerah. Sinergi tersebut dilakukan agar proses penataan reklame dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember Bambang Rudianto S.Sos., mengatakan penertiban yang dilakukan secara bertahap di sejumlah kecamatan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan wilayah yang lebih tertib dan tertata.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menata Kabupaten Jember agar semakin tertib, aman, dan nyaman. Satpol PP akan terus mendukung pelaksanaan penertiban terpadu bersama Satgas Infrastruktur, Aset dan Tata Ruang serta perangkat daerah terkait,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Jember.

Rangkaian penertiban ini sebelumnya dimulai di Kecamatan Sumbersari pada Senin, 10 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Patrang pada Selasa, 11 Agustus 2026, dan ditutup pada hari ketiga di Kecamatan Kaliwates. Pelaksanaan secara bertahap tersebut menjadi bagian dari agenda penertiban terpadu yang direncanakan berlangsung secara rutin.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Jember terus memperkuat perannya dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung penataan wajah kota. Kehadiran Satgas Infrastruktur, Aset dan Tata Ruang bersama lintas OPD diharapkan mampu mewujudkan Jember yang semakin tertib, indah, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (luq)

Galeri Foto