logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Sempusari

Perekaman KTP Elektronik Pemula di Kelurahan Sempusari, Dorong Tertib Administrasi Kependudukan bagi Generasi Muda

  • 05 Juni 2026
  • Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
perekaman-ktp-elektronik-pemula-di-kelurahan-sempusari-dorong-tertib-administrasi-kependudukan-bagi-generasi-muda-20260606

Perekaman KTP Elektronik Pemula di Kelurahan Sempusari, Dorong Tertib Administrasi Kependudukan bagi Generasi Muda

JEMBER, 04 JUNI 2026 – Upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember melalui kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemula yang digelar di Kantor Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kamis 04 Juni 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut menyasar warga Kabupaten Jember, khususnya warga Kelurahan Sempusari yang telah memasuki usia wajib KTP, yakni 17 tahun.

Program ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang dilaksanakan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen identitas kependudukan. Kegiatan tersebut juga mendapat perhatian langsung dari Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, S.H., M.Si., yang hadir untuk melakukan monitoring dan memastikan proses pelayanan berjalan lancar.

Perekaman KTP-el pemula menjadi langkah penting dalam memberikan identitas resmi kepada generasi muda yang telah memenuhi syarat sebagai penduduk wajib KTP. Selain berfungsi sebagai dokumen identitas diri, KTP-el juga menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga administrasi pemerintahan lainnya.

Sejak siang hari, para peserta yang terdiri atas remaja berusia 17 tahun tampak antusias mengikuti tahapan perekaman. Mereka datang dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan secara tertib mengikuti proses verifikasi data, perekaman biometrik, pengambilan foto, hingga tanda tangan elektronik yang dipandu langsung oleh petugas Dispendukcapil.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menyampaikan bahwa pelayanan perekaman KTP-el bagi pemula merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama bagi generasi muda yang baru memasuki usia wajib KTP.

Menurutnya, perekaman sejak dini akan membantu memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang valid dan terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai program dan layanan pemerintah.

Sementara itu, Lurah Sempusari, Husein Satria Mahardhika, S.STP., M.M., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para remaja yang baru menginjak usia 17 tahun.

“Perekaman KTP-el bagi pemula ini merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran administrasi kependudukan sejak dini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dispendukcapil Kabupaten Jember yang telah menghadirkan pelayanan langsung di Kelurahan Sempusari. Dengan adanya kegiatan ini, warga tidak perlu datang jauh ke kantor pelayanan sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.

Husein juga berharap para orang tua dapat turut mendorong anak-anak mereka yang telah memasuki usia wajib KTP untuk segera melakukan perekaman data kependudukan. Menurutnya, kepemilikan KTP-el bukan hanya sebagai identitas resmi, tetapi juga menjadi kebutuhan penting dalam berbagai urusan administrasi di masa mendatang.

Melalui kegiatan perekaman KTP-el pemula ini, Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kelurahan Sempusari menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat segera melakukan perekaman sehingga kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Jember semakin lengkap dan akurat. (as)

Galeri Foto