Kampung Nelayan Merah Putih Dipercepat, Tiga Desa Pesisir Jember Disiapkan Jadi Kawasan Nelayan Modern
- 17 April 2026
- Dibaca 694 Kali
Bagikan Via:
Kampung Nelayan Merah Putih Dipercepat, Tiga Desa Pesisir Jember Disiapkan Jadi Kawasan Nelayan Modern
JEMBER, 17 APRIL 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) terus mematangkan rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan survei lapangan di tiga desa pesisir pada Rabu, 15 April 2026, yang menjadi tahap penting sebagai penentu lokasi pembangunan KNMP.
Adapun lokasi yang disurvei meliputi Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, dan Desa Paseban, Kecamatan Kencong. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas DKPPP Jember, Kabid Perikanan, perwakilan BPN, pemerintah desa, KDMP setempat, tokoh masyarakat, serta para nelayan.
Survei lapangan ini juga melibatkan tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak dua orang, salah satunya Bima Priyo Nugroho. Kehadiran tim KKP menjadi bagian penting dalam proses verifikasi lapangan guna memastikan kelayakan lokasi yang diusulkan.
Kegiatan survei dilakukan secara menyeluruh, mulai dari wawancara dengan nelayan dan perangkat desa, pengukuran langsung calon lokasi, hingga peninjauan kondisi eksisting wilayah pesisir. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan serta potensi pengembangan kawasan perikanan yang terintegrasi.
Kabid Perikanan DKPPP Jember, Mohammad Adi Selamet, S.Pi., M.Pi, menegaskan bahwa survei ini merupakan tahapan krusial dalam menentukan lokasi terbaik pembangunan KNMP.
“Survei ini merupakan tahap penting karena menjadi penentu dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Kami ingin memastikan lokasi yang dipilih benar-benar siap dan memiliki potensi optimal untuk dikembangkan,” ujarnya, Jumat 17 April 2026.
Sementara itu, perwakilan KKP, Bima Priyo Nugroho, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi sebagai syarat pengajuan. Di antaranya meliputi surat dukungan bupati, jaminan status lahan yang clean and clear, izin lingkungan UKL-UPL dari Dinas PRKPLH, kesesuaian RTRW dari Dinas PUPR, revisi data proposal, serta dokumen KDMP dari masing-masing wilayah.
“Terdapat beberapa kelengkapan administrasi yang perlu segera dipenuhi agar proses penetapan lokasi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Mohammad Adi Selamet menyampaikan bahwa DKPPP Jember akan segera melakukan percepatan koordinasi lintas instansi guna melengkapi seluruh persyaratan, melakukan finalisasi titik lokasi, serta sinkronisasi data dengan pihak terkait.
Dengan langkah percepatan ini, diharapkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat segera terealisasi dan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir di Kabupaten Jember.