Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Berikan Pembinaan Pembentukan Produk Hukum Daerah di Jember
- 22 Juli 2026
- Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Berikan Pembinaan Pembentukan Produk Hukum Daerah di Jember
JEMBER 22 JULI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas regulasi daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Jember. Kegiatan ini menghadirkan Soleh Joko Sutopo, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, yang bertindak sebagai narasumber dalam memberikan pembinaan kepada perangkat daerah terkait penyusunan produk hukum yang berkualitas.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., bersama Soleh Joko Sutopo, A.Md.IP., S.H., M.H. selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Dalam paparannya, Soleh Joko Sutopo menekankan pentingnya proses harmonisasi dan sinkronisasi dalam pembentukan produk hukum daerah agar setiap regulasi yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan, di antaranya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Inspektorat Kabupaten Jember, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tiga direktur Rumah Sakit Daerah (RSD), serta lima perwakilan kepala puskesmas di Kabupaten Jember.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Ervan Setiawan, S.STP., M.M., bersama tim Bagian Hukum yang berjumlah 12 orang. Kehadiran Bagian Hukum menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengawal proses penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.
Dalam pembinaan tersebut, berbagai materi disampaikan mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah, mulai dari tahapan penyusunan, teknik penyusunan peraturan, proses harmonisasi, hingga pentingnya sinkronisasi dengan regulasi nasional. Selain itu, dibahas pula pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap kebijakan yang dituangkan dalam bentuk peraturan dapat diimplementasikan secara efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kualitas produk hukum daerah merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pembinaan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur menjadi kesempatan berharga bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pemahaman mengenai penyusunan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember memiliki peran strategis sebagai koordinator dalam proses penyusunan, harmonisasi, serta fasilitasi produk hukum daerah. Melalui pembinaan ini diharapkan kapasitas aparatur semakin meningkat sehingga setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember.
Melalui sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, diharapkan kualitas pembentukan produk hukum daerah semakin baik, memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (Zee)