KASI PELAYAN UMUM KECAMATAN SILO DORONG ASN SEGERA AKTIFASI IKD DEMI PELAYAN PUBLIK YANG MODERN
- 24 Juni 2026
- Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
KASI PELAYAN UMUM KECAMATAN SILO DORONG ASN SEGERA AKTIFASI IKD DEMI PELAYAN PUBLIK YANG MODERN
KASI PELAYAN UMUM KECAMATAN SILO DORONG ASN SEGERA AKTIFASI IKD DEMI PELAYAN PUBLIK YANG MODERN
JEMBER, 24 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong percepatan transformasi digital melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini sejalan dengan program Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk mewujudkan pelayanan publik yang aman, cepat, dan efisien.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Silo, Setijo Arlianto, menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi aktivasi IKD bagi seluruh ASN yang bertugas di Kecamatan Silo.
“Sebagai tindak lanjut arahan Bupati Jember dan kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kecamatan Silo melalui Seksi Pelayanan Umum telah memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital untuk seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Silo,” ujar Setijo Arlianto.
Setijo menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan pengurusan IKD di kantor kecamatan. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran ASN terhadap pentingnya pemanfaatan layanan kependudukan digital.
“Kami melihat antusiasme yang baik dari rekan-rekan ASN. Dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan pengurusan IKD. Kondisi ini kami harapkan dapat meningkatkan persentase kepemilikan IKD di Kecamatan Silo yang saat ini jumlahnya masih rendah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Setijo Arlianto menekankan peran strategis ASN sebagai pelopor digitalisasi pelayanan publik.
“ASN memiliki peran penting sebagai pelopor transformasi digital. Dengan mengaktifkan IKD, kami tidak hanya memperoleh kemudahan mengakses dokumen kependudukan melalui smartphone, tetapi juga turut mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat umum untuk segera mengaktivasi IKD setelah seluruh ASN selesai. Aktivasi dapat dilakukan dengan berkoordinasi ke Dinas Dukcapil Kabupaten Jember atau petugas yang ditunjuk.
“Kami mengimbau kepada seluruh ASN yang belum melakukan aktivasi agar segera berkoordinasi dengan petugas kami. Prosesnya cepat, aman, dan diverifikasi langsung oleh petugas Dukcapil untuk menjamin keabsahan data,” pungkas Setijo Arlianto.
Pemerintah Kecamatan Silo berkomitmen mendukung penuh program SPBE melalui percepatan aktivasi IKD, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.