logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Jelbuk

PLT Camat Jelbuk Dampingi Tim Inspektorat Jember Kroscek Pengaduan Dana Desa Sukowiryo

  • 17 Juni 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
plt-camat-jelbuk-dampingi-tim-inspektorat-jember-kroscek-pengaduan-dana-desa-sukowiryo-20260617

PLT Camat Jelbuk Dampingi Tim Inspektorat Jember Kroscek Pengaduan Dana Desa Sukowiryo

JEMBER, 17 JUNI 2026  – Pelaksana Tugas (PLT) Camat Jelbuk, Pairi, mendampingi langsung Tim Inspektorat Kabupaten Jember dalam kegiatan konfirmasi dan kroscek lapangan terkait laporan pengaduan yang diajukan oleh Ali Mustafa mengenai pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang menyebutkan bahwa salah satu kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 di Desa Sukowiryo belum dilaksanakan. Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, Tim Inspektorat Kabupaten Jember turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan fisik dan verifikasi administrasi terhadap proyek yang menjadi objek pengaduan.

Dari hasil pengecekan lapangan, tim menemukan bahwa kegiatan pembangunan yang dilaporkan ternyata telah selesai dilaksanakan. Bahkan, pekerjaan tersebut dinilai telah sesuai dengan usulan masyarakat yang sebelumnya disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes).

Dalam kesempatan tersebut, Tim Inspektorat Kabupaten Jember yang diwakili oleh Hidayat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap pembangunan tandon Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun 2025.

Menurut Hidayat, secara fisik bangunan tandon Pamsimas telah sesuai dengan perencanaan yang diajukan pemerintah desa. Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi dari aspek administrasi dan dokumentasi teknis.

“Secara fisik bangunan tandon Pamsimas sudah sesuai dengan perencanaan. Hanya ada beberapa titik yang perlu dilengkapi, di antaranya Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta gambar teknis yang perlu dilengkapi dengan rincian volume masing-masing pekerjaan. Untuk aspek lainnya sudah cukup baik,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa fasilitas Pamsimas tersebut saat ini telah berfungsi dengan baik dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Hingga saat ini, aliran air dari tandon tersebut telah menjangkau sedikitnya 25 penerima manfaat di Desa Sukowiryo.

Sementara itu, PLT Camat Jelbuk Pairi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Inspektorat Kabupaten Jember yang telah melakukan pemeriksaan secara langsung dan objektif. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Inspektorat Kabupaten Jember yang telah melaksanakan konfirmasi dan kroscek lapangan secara langsung. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 di Desa Sukowiryo telah terlaksana sesuai dengan perencanaan dan hasil Musyawarah Desa,” kata Pairi.

Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan desa sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan administrasi kegiatan ke depan.

Dengan hasil kroscek lapangan tersebut, pembangunan tandon Pamsimas yang menjadi salah satu program Dana Desa Tahun 2025 di Desa Sukowiryo dinyatakan telah terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Adapun beberapa catatan yang disampaikan Tim Inspektorat lebih bersifat penyempurnaan administrasi guna mendukung tertib pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. (ama)

Galeri Foto