Kecamatan Balung Fasilitasi Pembuatan Kartu ATM Bansos bagi 92 Penerima Manfaat dari 8 Desa
- 14 September 2026
- Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Balung Fasilitasi Pembuatan Kartu ATM Bansos bagi 92 Penerima Manfaat dari 8 Desa
JEMBER, 14 SEPTEMBER 2026 – Kecamatan Balung memfasilitasi proses pembuatan Kartu ATM bagi penerima bantuan sosial (bansos). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 92 penerima manfaat yang berasal dari delapan desa di wilayah Kecamatan Balung, Senin 14 September 2026.
Delapan desa tersebut meliputi Desa Balung Lor, Balung Kidul, Balung Kulon, Balung Tutul, Curah Lele, Karang Semanding, Karangduren, dan Gumelar. Para penerima manfaat hadir untuk mengikuti tahapan administrasi serta proses pembuatan kartu yang menjadi salah satu sarana pendukung dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan pendampingan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para penerima manfaat juga mendapatkan arahan mengenai tahapan administrasi yang harus dipenuhi, termasuk pentingnya memastikan data yang digunakan sesuai dengan identitas penerima.
Selain proses administrasi, penerima manfaat turut diberikan pemahaman mengenai penggunaan dan keamanan Kartu ATM setelah diterima. Hal tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan kartu maupun data pribadi yang dapat merugikan penerima bantuan.
Staf PKH Kecamatan Balung, Puput, mengatakan fasilitasi pembuatan Kartu ATM tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
“Pembuatan Kartu ATM ini menjadi salah satu tahapan untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan tertib dan masyarakat dapat mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan,” ujar Puput.
Menurutnya, pendampingan kepada penerima manfaat diperlukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembuatan kartu. Dengan adanya arahan secara langsung, penerima manfaat diharapkan dapat memahami tahapan yang harus dilalui sekaligus mengetahui cara menjaga keamanan kartu setelah diterima.
Kecamatan Balung juga terus mendorong agar proses pelayanan kepada penerima manfaat dilakukan secara tertib dan transparan. Masyarakat diimbau mengikuti prosedur yang telah ditetapkan serta tidak menyerahkan kartu, PIN, maupun informasi pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Melalui kegiatan tersebut, Kecamatan Balung berharap proses administrasi dan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih lancar, tertib, serta tepat sasaran. Fasilitasi ini sekaligus menjadi bentuk pendampingan kepada masyarakat agar penerima manfaat dapat memperoleh akses bantuan sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku. (dpi)