Kecamatan Bangsalsari Ingatkan Cara Dapatkan Layanan OTS
- 12 Agustus 2026
- Dibaca 231 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Bangsalsari Ingatkan Cara Dapatkan Layanan OTS
JEMBER 12 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kecamatan Bangsalsari melalui Seksi Pelayanan Umum kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor kecamatan.
Pada Senin 10 Agustus 2026, Tim Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari melaksanakan pengambilan data biometrik dan perekaman e-KTP secara On The Spot (OTS) di tiga titik rumah warga di wilayah Dusun Begelenan dan Dusun Gumukrejo, Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Pelayanan tersebut ditujukan kepada warga yang telah memasuki usia senja dan mengalami kondisi sakit hingga tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dengan pelayanan OTS, warga tetap mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan.
Kegiatan turut melibatkan Sekretaris Desa Karangsono, Kasi Kesra, serta perangkat Desa Karangsono. Tim Kecamatan Bangsalsari mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan proses pengambilan data biometrik dan perekaman e-KTP.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari Vidias Ferdianto menyampaikan bahwa pelayanan OTS merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang secara kondisi tidak memungkinkan mendatangi kantor kecamatan.
"Pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak setiap warga. Karena itu, bagi masyarakat yang sakit, lansia, penyandang disabilitas, maupun warga dengan keterbatasan lainnya, kami berupaya memberikan pelayanan dengan mendatangi langsung lokasi warga," ujar Vidias, Rabu 12 Agustus 2026.
Ia juga mengingatkan masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Bangsalsari agar tidak membiarkan anggota keluarga yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman identitas kependudukan.
"Apabila ada warga yang mengalami kondisi seperti ini, silakan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Selanjutnya pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari agar dapat ditindaklanjuti melalui pelayanan On The Spot," jelasnya.
Selain melalui pemerintah desa, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kanal Wadul Guse. Laporan yang masuk nantinya dapat didisposisikan kepada pihak kecamatan untuk mendapatkan penanganan sesuai kondisi warga.
Vidias menambahkan, pelayanan OTS tidak hanya diperuntukkan bagi warga lanjut usia, tetapi juga bagi masyarakat yang mengalami sakit, penyandang disabilitas, maupun warga dengan keterbatasan mental yang menyebabkan mereka tidak memungkinkan mengurus administrasi kependudukan secara langsung ke kantor kecamatan.
"Yang terpenting masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah," pungkasnya.
Seluruh rangkaian pelayanan perekaman e-KTP di tiga titik rumah warga Desa Karangsono tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif. (yun)