logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Kedepankan Musyawarah, Tiga Pilar Antirogo Sukses Selesaikan Sengketa Tanah Warga

  • 10 Juli 2026
  • Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
kedepankan-musyawarah-tiga-pilar-antirogo-sukses-selesaikan-sengketa-tanah-warga-20260710

Kedepankan Musyawarah, Tiga Pilar Antirogo Sukses Selesaikan Sengketa Tanah Warga

JEMBER, 10 JULI 2026 – Pemerintah Kelurahan Antirogo bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan Sumbersari berhasil menyelesaikan sengketa batas tanah seluas 2.970 meter persegi secara damai. Perselisihan menahun yang melibatkan dua keluarga di wilayah tersebut resmi berakhir melalui jalur musyawarah mufakat.

Mediasi yang difasilitasi di Kantor Kelurahan Antirogo pada Kamis, 09 Juli 2026 tersebut mempertemukan pihak B. Ernaningsih dan keluarga P. Rokiyah Muhtar Mistar (P. Babun). Sengketa ini semula dipicu oleh perbedaan persepsi mengenai batas kepemilikan lahan yang membentang di antara Lingkungan Pelinggian dan Lingkungan Krajan.

Lurah Antirogo, Teguh Tri Laksono, memimpin langsung jalannya mediasi dengan didampingi oleh Babinsa Serma Moh. Hasan dan Bhabinkamtibmas Aipda Irwan Nova. Langkah persuasif ini diambil sebagai bentuk komitmen kelurahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang solutif sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

Pertemuan tersebut juga melibatkan Ketua RT Sugiyanto, Ketua RW Arif, empat perwakilan keluarga, serta sepuluh saksi kunci yang memahami riwayat objek tanah. Melalui dialog terbuka yang mengedepankan asas kekeluargaan, seluruh pihak diberikan ruang setara untuk menyampaikan keterangan dan bukti riwayat kepemilikan.

Setelah berdiskusi, kedua belah pihak akhirnya menyepakati solusi konkret. Pada Rabu pekan depan, seluruh pihak dijadwalkan turun bersama ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang berdasarkan data autentik Letter C. Prosesi ini akan langsung diikuti dengan pemasangan patok beton sebagai pembatas permanen yang sah secara hukum.

Lurah Antirogo, Teguh Tri Laksono, menegaskan bahwa penyelesaian di tingkat kelurahan merupakan jalan terbaik untuk memberikan kepastian hukum tanpa mencederai keharmonisan antarwarga.

"Alhamdulillah, seluruh proses mediasi berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan kesepakatan bersama. Minggu depan kami akan mengawal langsung pengukuran di lapangan berdasarkan Letter C, lalu memasang patok beton agar persoalan ini tuntas dan tidak menyisakan konflik di masa depan," ujar Teguh.

Teguh juga mengapresiasi itikad baik dari kedua keluarga serta soliditas unsur Tiga Pilar, perangkat RT/RW, dan para saksi yang telah bekerja keras menyukseskan mediasi ini. Beliau berharap momentum ini menjadi percontohan (role model) bahwa sengketa pertanahan di masyarakat dapat diredam secara cepat dan sejuk tanpa harus menempuh jalur peradilan yang panjang. (dan)

Galeri Foto