Kecamatan Jenggawah Perkuat Akuntabilitas Dana Desa Lewat Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa Tahap I
- 25 Juni 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Jenggawah Perkuat Akuntabilitas Dana Desa Lewat Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa Tahap I
JEMBER, 25 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Jenggawah terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu 24 Juni 2026 di Kantor Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan serta pembangunan yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Jenggawah, Soetjahyo, S.P., M.M., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya perwakilan Koramil 0824/25 Jenggawah dan Polsek Jenggawah, Sekretaris Kecamatan Jenggawah Eko Budi Hartono, S.Sos., Kepala Desa Kertonegoro Siti Munfarida, Kasi Pemerintahan, Kasi PMKS, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Babinsa, pembantu wilayah, serta perangkat Desa Kertonegoro.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan administrasi terhadap pengelolaan keuangan desa yang meliputi dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan. Pemeriksaan administrasi dilakukan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Jenggawah, Kasi PMKS Kecamatan Jenggawah, bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Selain pemeriksaan administrasi, tim juga melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah proyek pembangunan fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Pemeriksaan fisik difokuskan pada pekerjaan pembangunan jalan usaha tani (JUT) berupa paving di wilayah Kertonegoro Selatan dengan volume 100 x 2,2 meter dan 242 x 2,5 meter, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pemasangan buis beton sepanjang 50 meter di Dusun Gumuk Jati.
Camat Jenggawah, Soetjahyo, S.P., M.M., menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan bukan semata-mata bertujuan melakukan evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pendampingan agar pemerintah desa semakin tertib dalam mengelola keuangan dan melaksanakan pembangunan.
"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan juga menjadi bentuk pembinaan agar pembangunan desa berjalan efektif, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Soetjahyo.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Tenaga Pendamping Profesional menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Ia berharap hasil pembinaan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.
"Kami berharap seluruh pemerintah desa terus menjaga komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa," tambahnya.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan berlangsung dengan tertib, lancar, serta kondusif. Pemerintah Kecamatan Jenggawah berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Jenggawah.