logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kencong

Kecamatan Kencong Hadiri Reses DPRD, Perkuat Sinergi Serap Aspirasi Masyarakat

  • 16 Juli 2026
  • Dibaca 191 Kali
Bagikan Via:
kecamatan-kencong-hadiri-reses-dprd-perkuat-sinergi-serap-aspirasi-masyarakat-20260716

Kecamatan Kencong Hadiri Reses DPRD, Perkuat Sinergi Serap Aspirasi Masyarakat

JEMBER, 16 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Kencong menghadiri kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 Anggota DPRD Kabupaten Jember, Indi Naidha Wulandari, S.H., M.H., yang berlangsung di Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Kamis 16 Juli 2026. Kehadiran unsur kecamatan menjadi wujud dukungan pemerintah dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan.

Reses yang diikuti lebih dari 100 peserta tersebut dihadiri unsur Muspika, pemerintah desa, kader partai, dan tokoh masyarakat. Berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari ketenagakerjaan, kesejahteraan sosial, pendidikan, hingga pelayanan administrasi kependudukan.

Plh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kencong, Didik Hadi Sawiji, mengatakan pemerintah kecamatan siap bersinergi dengan DPRD maupun pemerintah desa dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki.

"Reses merupakan forum penting untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung. Pemerintah Kecamatan Kencong siap berkolaborasi dengan DPRD, pemerintah desa, dan OPD terkait agar berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai prioritas pembangunan," ujarnya.

Didik menambahkan, salah satu bentuk pelayanan yang terus diperkuat Kecamatan Kencong adalah kemudahan akses administrasi kependudukan melalui program Jebol Pak (Jemput Bola Perekaman KTP). Program tersebut menyasar warga yang mengalami keterbatasan mobilitas seperti penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat yang sakit.

"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan. Melalui program Jebol Pak, petugas datang langsung ke rumah warga sehingga mereka tetap bisa memiliki KTP elektronik tanpa harus datang ke kantor pelayanan," jelasnya.

Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga kebutuhan administrasi dalam mencari pekerjaan.

Sementara itu, dalam reses tersebut, Indi Naidha Wulandari menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk penguatan UMKM sebagai upaya memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Melalui sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Jember, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Kencong dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (gfr)

Galeri Foto