logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Dialog Lintas Iman 2026 di Jember Teguhkan Pancasila sebagai Rumah Bersama dalam Merawat Keberagaman

  • 11 Juni 2026
  • Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
dialog-lintas-iman-2026-di-jember-teguhkan-pancasila-sebagai-rumah-bersama-dalam-merawat-keberagaman-20260611

Dialog Lintas Iman 2026 di Jember Teguhkan Pancasila sebagai Rumah Bersama dalam Merawat Keberagaman

JEMBER, 11 Juni 2026 – Semangat merawat keberagaman dan memperkuat persaudaraan antarumat beragama kembali digaungkan dalam kegiatan Dialog Lintas Iman dan Budaya 2026 yang digelar di Vihara Dhamma Metta Jember, Kamis (11/6/2026). Mengusung tema “Pancasila sebagai Rumah Bersama: Merawat Kehidupan Beragama dan Berkepercayaan di Tengah Keberagaman Indonesia”, kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka bagi tokoh agama, akademisi, pemerintah, legislatif, mahasiswa, dan komunitas lintas iman.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yakni YM. Bhante Tejapunno Mahathera selaku tokoh agama Buddha, Mega Wulandari, S.STP., M.M. selaku Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan (Ekososbud Agama dan Ormas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember, Agnes Nora Zahire dari komunitas Baha’i, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha, S.H., M.H., Direktur The Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2) Universitas Jember Al Khanif, S.H., LL.M., Ph.D., serta Fatia Inast Tsuroya dari Jaringan GUSDURian Jember sebagai moderator.

Mengusung semangat “Merawat Keberagaman, Menguatkan Persaudaraan”, forum ini menjadi sarana refleksi bersama atas pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan sebagaimana diwariskan oleh Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Dalam paparannya, Mega Wulandari menyampaikan apresiasi kepada Jaringan GUSDURian Jember dan seluruh pihak yang telah menghadirkan ruang dialog inklusif bagi masyarakat. Menurutnya, keberagaman yang dimiliki Kabupaten Jember merupakan modal sosial yang sangat berharga dan harus terus dijaga bersama.

“Bagi kami, kemajemukan yang dimiliki Jember bukanlah sebuah masalah, melainkan modal sosial terbesar yang harus terus kita rawat bersama,” ujar Mega di hadapan peserta dialog.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Jember, Mega menegaskan komitmen Bakesbangpol dalam menjaga kehidupan beragama dan berkepercayaan yang harmonis melalui implementasi berbagai regulasi yang menjamin perlindungan hak-hak warga negara secara setara.

Ia menjelaskan bahwa semangat yang terkandung dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama harus dipahami sebagai upaya menjaga ketertiban sosial sekaligus memberikan perlindungan kepada seluruh pemeluk agama dan kepercayaan agar kehidupan masyarakat tetap kondusif.

Selain itu, Bakesbangpol juga menegaskan pentingnya implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang memberikan pengakuan terhadap hak konstitusional penganut aliran kepercayaan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Menurut Mega, negara harus hadir untuk mengayomi seluruh warga tanpa diskriminasi demi memperkuat integrasi dan kohesi sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Mega juga memaparkan peran strategis Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat.

FKUB berfungsi sebagai jembatan komunikasi dan mediasi antarumat beragama guna memelihara toleransi dan mencegah munculnya potensi konflik berbasis agama. Sementara itu, FPK berperan dalam mengelola keberagaman suku, ras, etnis, dan budaya agar tetap menjadi kekuatan pemersatu bangsa.

“Sinergi antara FKUB, FPK, Pemerintah Daerah, dan elemen masyarakat sipil menjadi kunci utama dalam membangun sistem deteksi dini serta mitigasi konflik berbasis identitas di Kabupaten Jember,” jelasnya.

Terkait dinamika perkembangan berbagai komunitas keagamaan dan kepercayaan, termasuk komunitas Baha’i maupun kelompok lainnya, Bakesbangpol menegaskan pendekatan yang digunakan adalah pembinaan, dialog, dan pengawasan yang objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mega menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat, namun setiap organisasi maupun komunitas tetap wajib mematuhi aturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta menghormati kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, fokus pemerintah bukan pada aspek teologis internal suatu kelompok, melainkan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi, tidak mengganggu ketertiban umum, tidak memicu polarisasi, dan tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat persatuan bangsa.

Sementara itu, para narasumber lainnya turut memberikan perspektif mengenai hak asasi manusia, kebebasan beragama dan berkepercayaan, peran generasi muda dalam menjaga toleransi, serta pentingnya dialog sebagai sarana membangun saling pengertian di tengah keberagaman.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan mengenai tantangan kerukunan, perlindungan hak kelompok minoritas, hingga upaya memperkuat moderasi beragama disampaikan kepada para narasumber.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai rumah bersama, tempat seluruh warga negara dapat hidup berdampingan secara damai, setara, dan saling menghormati.

Melalui dialog lintas iman seperti ini, Kabupaten Jember kembali menunjukkan bahwa keberagaman bukanlah sumber perpecahan, melainkan fondasi kuat untuk membangun persaudaraan, memperkuat persatuan, dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.(but)

Galeri Foto